Ketua FSDRK, M. Ichsan : Tragedi Bom Surabaya, Kado Buruk Intelijen Indonesia



Jakarta, IMC - Peristiwa BOM Bunuh diri di tiga gereja di Surabaya merupakan perbuatan terkutuk, dan sangat provokatif. Hal ini menjadi kado buruk Badan Intelijen Negara yang baru saja memperingati dirgahayu pada tanggal 7 mei kemarin adalah momentum bagi lembaga vital bangsa tersebut untuk terus berbenah dan profesional .(13/5/18) Minggu

Selain kasus Mako Brimob yang belum lagi terpecahkan dengn jumlah 155 Napiter Teroris yang menggila serta membantai Polisi, kejadian di surabaya ini turut menyita perhatian masyarakat dengan kinerja informasi Inteligen kita sekarang.

Perlu diketahui bahwa pada hari ini telah terjadi tiga pemboman di beberapa geraja di Surabaya yakni gereja Santa Maria, Ngagel madya, GKI Dipenegoro & GPPT Arjuno.

Pegiat Sejarah Damai dan Resolusi Konflik, Muhammad Ichsan, yabg juga aktif di Forum Sejarah Damai Resolusi Konflik (FSDRK), mengatakan, " Kecepatan dan ketepatan bertindak, mendahului pihak lawan untuk mencegah timbulnya damage, merupakan kondisi kedaruratan, namun dalam kasus tragedi terbaru  ini ada kecolongan setelah kasus mako brimo beberapa hari silam " . Ujarnya.

Menurut Pegiat muda Resolusi Konflik tersebut kepada media yg juga selaku Ka. Biro Media Oborkeadilan menuturkan, " Era millenial ini, Transformasi Badan Intelijen harus memiliki norma hukum dan moral yang dikaitkan dengan sikap batin sebagai individu Pancasilais yang otonom ".

Perang masa kini, sudah melampaui perang konvensional teritorial yang nyata, dan telah merambah kepada perang non konvensional non fisik dan meta fisik. Aktor pemainnya telah bergeser dari militer sebagai state actor, menjadi non-state actor melalui penggalangan opini oleh LSM, media dan infiltrasi ideologi.

Insan intelijen harus menjunjung tinggi hak asasi manusia, demokrasi dan supremasi hukum, dalam membela nusa, bangsa dan bahasa, laksana angin yang berembus, mengisi setiap ruang di dunia.

Kecepatan dan ketepatan (velox et exactus) adalah semboyan intelijen. Kecepatan dan ketepatan diperlukan dalam mengassess berbagai kemungkinan cara bertindak, yang meliputi fungsi penyelidikan (detection), pengamanan (security) baik melalui kamuflase dan kontra intelijen, atau penggalangan (conditioning) melalui perang pskologis atau perang urat syaraf.

Pengguna (user) intelijen adalah Negara Republik Indonesia untuk mencapai tujuan bernegara yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, yang menempatkan Pemerintahan negara Republik Indonesia yang demokratis sebagai subjek, serta tegaknya keamanan dan ketertiban dan keselamatan negara bangsa, di tengah dinamika lingkungan strategis global, regional dan nasional dalam pusaran tarik menarik, asimetris dan inkonvensional.


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال