Kejari Bersama Wakil Bupati,TNI,POLRI, BNNK,DPRD dan MUI Cianjur Lakukan Pemusnahan Barang Bukti


CIANJUR,IMC-Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Cianjur telah memunaskan barang bukti /benda sitaan yang telah mempunyai kekuatan hokum ( inkrah ), barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari berbagai kasus.
 Berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti,Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Nomor Print-9610/0.2.18/Euh.3/4/2018 menunjuk  kepada Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Cinajur Ema Siti Huzaemah,SH.MH untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti.
Menurut rilis yang diterima redaksi belum lama ini menyebutkan,barang bukti dan barang rampasan yang di musnahkan dihalaman Kejari Cianjur berupa,Ganja,Shabu-sabu,minuman beralkohol,roklona dan obat-pbatan terlarang lainnya.
Pemusnahan barang bukti dan rampasan tersebut di pimpin langsung oleh Kajari Cianjur dan disaksikan oelh Wakil Bupati Cianjur,Dandin 0608 Cianjur,Kapolres,Ketua DPRD,Ketua MUI Kab.Cianjur dan Kepala BNNK Cianjur.
Berikut barang bukti yang dimusnahkan Kejari Cinajur,Ganja sebanyak 1948,44 gram,Shabu-sabu sebanyak 487,2081 Gram,alprazolan sebanyak 671 butir,riklona 45 butir,hexymer 9818 butir,tramadol sebanyak 7446 butir dan sejumlah minuman beralkohol lainnya sebnayka 10 dus.
Kasi Barang Bukti dan Rampasan pada Kejari Cianjur Ema mengatakan,pemusnahan barang bukti ini dilakukan rutin,dan untuk mengurangi barang bukti yang menumpuk di gudang.
“ Kegiatan ini rutin kami lakukan dan untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di kejari Cinajur,tentunya barang ini sudah mempunyai kekuatan hokum ( Inkrah ),” katanya.( Zer /red )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال