Operasi Semeru, Pelanggaran Didominasi Pengendara Roda Dua



Madiun, Pewarta - Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya mengecek kesiapan personel dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2018 saat apel gelar pasukan di lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Kamis (26/4/2018).

Kapolres mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2018 digelar selama 14 hari. Mulai 26 April sampai dengan 9 Mei 2018. Melibatkan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan TNI
"Totalnya sejumlah 279 personel," kata Kapolres kepada awak media usai gelar apel.

Dijelaskan, operasi Patuh Semeru merupakan kalender tahunan yang bertujuan untuk cipta kondisi (Cipkon) menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Operasi ini, lanjut Kapolres, fokus mengedepankan tindakan preventif terutama kasus laka lantas yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban meninggal dunia.

"Selain menekan angka kecelakaan lalu lintas, operasi Patuh Semeru juga merupakan upaya terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas)," imbuhnya.

Berdasarkan data Operasi Patuh Semeru tahun 2017, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun mencapai 107 orang.

Berkaca dari data tersebut, Kapolres berharap masyarakat juga ikut aktif ambil bagian dalam mensukseskan Operasi Patuh Semeru 2018, agar jumlah korban akibat laka lantas bisa ditekan semaksimal mungkin.

"Kami berharap masyarakat sadar tertib lalu lintas bukan hanya karena ada polisi, tetapi karena keselamatan berlalu-lintas adalah kebutuhan," ungkap Kapolres.

Selain merazia kendaraan, operasi patuh semeru juga merupakan langkah untuk antisipasi distribusi minuman keras (Miras). Karena wilayah Kabupaten Madiun disinyalir merupakan perlintasan peredaran miras.

"Kami sudah bentuk satuan tugas, termasuk Satlantas sebagai satgas preventif yang memeriksa kendaaraan berpotensi mengangkut miras. Pokoknya, Madiun harus zero miras," tegas Kapolres. (ant/sat)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال