Unit Intel TNI-AL Cilacap Bersama Intel Kodim 0703/Cilacap Berhasil Gulung Seorang TNI Gadungan






Cilacap | Jateng, IMC - Personel Unit Intel Pangkalan TNI - AL Cilacap bersama Unit Intel dari Kodim 0703/Cilacap yang dipimpin langsung oleh Pasi Intel Pangkalan TNI AL Cilacap Kapten Laut (E) Nurhamsyah amankan seorang TNI gadungan.

Dede Zulkarnaen ditangkap di Dusun Boplem Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Rabu (14/03/2018) pukul 20.30 WIB, kini diamankan Polsek Sampang  karena mengaku anggota TNI dan menipu warga setempat.

Pasi Intel Pangkalan TNI AL Cilacap Kapten Laut (E) Nurhamsyah mengatakan, Dede Zulkarnaen diamankan di Polsek Sampang.
"Dede kita amankan karena diduga terlibat kasus penipuan dan mengaku anggota Marinir TNI AL yang berdinas di Bataliyon Taifib Karang Pilang, lulusan Bintara TNI AL tahun 2013." ungkap Kapten Laut (E) Nurhamsyah

Kejadian itu bermula ketika anggota Unit Inteldim 0703/Cilacap Serda Andri Kusmono mendapat laporan dari warga setempat, dan segera untuk melakukan koordinasi dengan Unit Intel Lanal Cilacap.

Sebelum dilakukan  penangkapan terhadap anggota TNI gadungan, Unit Intel Lanal Cilacap mengumpulkan data -  data tersangka. Setelah itu,  berkoordinasi dengan Satuan  Disminpersal maupun Pasmar I Surabaya guna mengecek langsung kebenaran data tersangka.

Dari hasil Koordinasi, ternyata data yang diperoleh tidak benar,  bahwa anggota yang bernama Dede Zulkarnaen yang tercatat di Disminpersal maupun Pasmar I Surabaya itu tidak benar, " tegas Kapten Laut (E) Nurhamsyah.
Yang benar bernama Heru dengan Pangkat  Praka Marinir Kesatuan dari Puslatpur Grati.

Selain data yang diperoleh, beberapa barang bukti juga disita diantaranya, satu buah selana PDL Loreng, satu stel sepatu PDL, satu buah kaos lengan pendek Marinir, satu kaos loreng lengan panjang,
satu buah pring petuk, tiga buah keris semar mesem, satu buah besi kuning, lima buah cincin akik serta uang pecahan 1000 rupiah bergambar Presiden Sorkarno.

Menurut pengakuan tersangka Dede Zulkarnaen mengaku sebagai anggota TNI AL. Dirinya  bercita-cita dan mempunyai keinginan besar menjadi anggota Marinir TNI AL terutama pasukan Taifib, akan  tetapi cita-cita yang digadang tersebut tidak tercapai, sehingga yang bersangkutan melakukan penipuan identitas dan mengaku sebagai anggota TNI AL kepada warga masyarakat.

Sementara itu, warga setempat, membenarkan bahwa Dede Zulkarnaen tinggal di Dusun Sampang Kidul, selama 3 bulan, dan tiap larut malam sering nongkrong dengan pemuda setempat, tersangka juga mengaku punya kelebihan Supranatural dapat melihat alam lain serta dapat mendeteksi keberadaan adanya benda kramat.
Selain itu, tersangka juga telah melakukan hubungan dengan SB (25) warga Dusun Boplem, Desa Sampang Kecamatan Sampang". Ujarnya. [ Sty-Red ]

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال