LMK Se-Jakarta Barat Kecam Prilaku Lurah Cengkareng Timur

Penyerahan berkas kepada Dewan Kota Jakarta Barat
Jakarta, IMC - Ketua LMK Cengkareng Timur, H. Haidar Ulinnuha, menyerahkan pernyataan sikap beserta 1 bundel berkas kepada Dewan Kota Administrasi Jakarta Barat, H. Mohamad Masykur, di ruang rapatnya lantai 7 Gedung A Walikota Jakarta Barat,  pada hari Jum'at, (16/3/2018) sekira pukul 16.00 WIB.

Isi dari pernyataan sikap yang dibubuhi tanda tangan seluruh LMK Cengkareng Timur itu terdiri dari 5 poin. Diantaranya, Lurah Cengkareng Timur diduga melanggar Perda 5 tahun 2010  bab 6 pasal 17 tentang kesekretariatan. Dan berkas yang ikut diserahkan adalah kronologis kejadian pengusiran LMK dari kantor Kelurahan serta data-data lainnya.

Setelah mendengarkan aspirasi dan menerima berkas, Dewan Kota berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menemui Walikota secepat mungkin.

"Setelah kita mendengarkan aspirasi, saya akan menemui Pak Wali untuk membahas masalah ini secepatnya. Agar paermasalahan tidak berlarut-larut. Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus," ucap Masykur diselingi candaan agar situasi dalam ruangan tetap harmonis.

LMK se-Jakarta Barat berphoto bersama

Ruangan yang dipenuhi anggota LMK se-Jakarta Barat itupun dihadiri oleh Wakil Ketua Presidium LMK DKI Jakarta, M. Yasin dan Ketua Forum LMK Jakarta Barat, Subur.
Kekompakan para anggota LMK tersebut hadir untuk memberikan dukungan moriil kepada kawan-kawan LMK di Cengkareng Timur agar tetap semangat.


Masykur menjelaskan, sangat menyesalkan sikap arogansi Lurah Cengkareng Timur yang mengusir LMK dari kantor Kelurahan.
"Saya berharap, ini kejadian tak terulang lagi. LMK itu kan mitranya Lurah. Yang fungsi dasarnya sama-sama melayani masyarakat," imbuhnya. 

Masykur juga berharap kepada anggota LMK yang hadir, untuk membuat pertemuan tiap bulan, guna membuat list permasalahan yang ada ditingkat kelurahan. 
"Setelah terdata, nanti kita rapatkan ditingkat Kecamatan, hingga tingkat Kota. Kita bahas bareng-bareng permasalahan itu untuk kita carikan solusinya," ungkap Masykur yang rencananya akan membuat aplikasi berbasis masyarakat untuk membantu kinerja Gubernur.

Pernyataan sikap LMK Cengkareng Timur

Sementara itu, M. Yasin, selaku perwakilan Presidium LMK Provinsi yang hadir pada saat itu juga merasa prihatin atas kejadian ini.
"Jelas aksi pengusiran ini tidak elok. LMK kan punya Perda. Sangat tidak bagus di nilai masyarakat jika 2 lembaga yang bernaung dalam satu gedung, terlibat konflik," kata Yasin saat diwawancarai.

Yasin menambahkan, kedepannya ia berharap agar ada sinergi antara Lurah, LMK, RW, RT dan masyarakat. Sementara untuk permasalahan Cengkareng Timur, dia berharap agar Lurah seperti ini (Yuli Ardiansyah - red) tidak ada lagi ditengah-tengah masyarakat, khususnya di DKI Jakarta. (ARB)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال