KDRT, Ayah Pukul Anak Kandungnya Sendiri Pakai Martil Hingga Tewas

Magetan, Pewarta – Ahmad Kohir, warga Dusun Balibatur RT 3 RW 3, Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan harus bersiap menghadapi jerat hukum.

Pria 45 tahun ini diduga kuat telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menyebabkan Abdul Aziz, 18, yang merupakan anak kandungnya sendiri meninggal dunia, Senin (5/3/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Korban dipukul menggunakan martil dan meninggal dunia,” kata Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni saat dihubungi via seluler, Senin (5/3)
.
Informasi yang dihimpun, pelaku nekat menghabisi anak kandungnya sendiri karena sering mengancam keluarganya. Pun, korban juga berstatus sebagai tahanan luar Polsek Karas karena permasalahan tindak pidana pemukulan.

Sebelum kejadian, terjadi pertengkaran antara Ahmad Kohir dan Abdul Aziz yang dipicu karena korban meminta uang kepada orang tuanya. Namun tidak diberi karena sedang tidak punya uang.

Jawaban tersebut membuat Abdul Aziz geram dan mengancam akan membunuh Ibu dan adik-adiknya. Mendengar ancaman itu, Ahmad Kohir naik pitam dan menganiaya korban dengan martil seberat 3 kilogram hingga meninggal dunia.

Pelaku kemudian menyerahkan diri Ahmad Kohir ke Kantor Desa Temboro dan selanjutnya dilakukan pengecekan ke TKP bersama Babinsa Serda Edi Suprayitno.

Hingga berita ini disiarkan, aparat Polres Magetan yang dipimpin Waka Polres Magetan Kompol Dwi Asih Yuliati dan Kasat Reskrim Akp Sukatni masih melakukan olah TKP.

Sementara korban dibawa ke RS Sayidiman Magetan dan rencananya akan dibawa ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk kepentingan penyelidikan. (ant/sat)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال