KPU Lembata Uji Publik Penyusunan Dapil Baru Dalam Pileg 2019



Lembata, IMC- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lembata melakukan Uji Publik terhadap usulan Dapil dan Alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Lembata pada Pemilu tahun 2019

Uji paublik ini di hadiri petinggi partai Politik di Kabupaten Lembata, Tokoh Masyarakat, Panwaslu dan Komisioner KPU Lembata yang di laksanakan di Hotel Olimpic Lewoleba, Rabu (7/2/2018).

Usulan dalam uji publik ini untuk menambah daerah pemilihan (dapil) dari tiga (3) dapil menjadi empat (4) di kabupaten Lembata.

“usulan ini sangat bagus dan memaksimalkan kinerja para anggota DPRD serta mudah untuk menerima aspirasi dari masyarakat” kata Vian Burin ketua Partai Gerindra Kabupaten Lembata.

Sementara itu Ketua KPU Lembata Petrus Payong Pati, S.Fil mengatakan ini adalah uji publik terakhir sebelum di ajukan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat.

” nanti kita akan ajukan setelah uji dengan partai Politik yang ada di Pinrang disetujui oleh partai” ucapnya.

Komisioner KPU Kabupaten Lembata Barnabas Marak mengatakan, rancangan usulan tersebut belum ditetapkan. KPU Lembata hanya mempunyai kewenangan menyampaikan usulan, sedangkan yang menetapkan adalah KPU RI.

"KPU RI memerintahkan KPU Lembata untuk buat menyerap aspirasi dan usulan parpol, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya. Terus dikoordinasikan, dibahas dan dijadikan usulan. Masukan itu disusun untuk disampaikan ke KPU RI," terang Barnabas.

Bernabas menambahkan usulan penataan dapil dan alokasi kursi sudah dilakukan dengan memperhatikan tujuh prinsip penataan dapil. Masing-masing, prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

"Dengan memperhatikan tujuh prinsip tersebut, maka rancangan kami ada empat dapil dari sembilan kecamatan di Kabupaten Lembata, Pembagian kursi juga kami lakukan dengan hasil yang cukup ideal dan proporsional," jelas Barnabas.



Rancangan usulan tersebut, kata Barnabas,  berdasar pertimbangan pertumbuhan penduduk, perkembangan letak geografis, sosiokultural atau budaya. Dan usulan dari para pihak setelah empat kali rakor yakni parpol, pemda, camat, tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya.

Penyusunan dapil baru di Kabupaten Lembata:

Dapil 1: Kecamatan Nubatukan, dengan tujuh kursi.

Dapil 2: kecamatan Omesuri dan Buyasuri, dengan 8 kursi.

Dapil 3: Kecamatan Nagawutun, Atadei dan Wulandoni, dengan 5 kursi.

Dapil 4: Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Lebatukan, dengan 5 kursi.


Penulis: Emanuel Bataona
Penyunting: Emanuel Bataona

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال