Dinamika Pemilih Pemula Pilkada Kota Baubau



Baubau, IMC - Tidak ada tokoh baru yang mencuat bagai meteor dalam situasi Pilkada serentak 2018 di kota Baubau jika dibanding Pilkada lima tahun lalu. Kita berharap, apakah ada kejutan tak terduga yang mampu menghipnotis bahkan menjadikan Pilkada 2018 menjadi sesuatu yang penting dan "seksi"?. Karena 10 juta pemilih pemula terancam tidak bisa memilih di Indonesia. Untuk diketahui, tidak kurang dari 160 juta orang akan memilih pada Pilkada serentak di seantero wilayah di Tanah Air. Semestinya ini menjadi hak seluruh rakyat dalam merayakan pesta demokrasi. Pendataan pemilih tetap dan pemilih pemula menjadikan Pilkada serentak semakin mengeliat. Namun tidak seluruh rakyat mampu mengikuti Pilkada serentak gelombang ketiga dengan mulus. Apalagi benturan masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, bisa  golput.

Sebuah daya tarik tersendiri bagi partai politik di kota baubau karena 4 pasang kandidat yang diusung partai. Yaitu :
1. Dr.H.AS.Tamrin, MH (Petahana) dan Laode Monianse, SE
2. H.Yusran Fahim, SE dan Drs.H. Ahmad, MM 3. Hj. Waode Maasra Manarfa, S.Sos., M.Si dan Ikhsan Ismail
4. Hj. Roslina Rahim dan Laode Yasin
Serta ditambah lagi dua dari independen yang masih dalam verifikasi faktual di KPU Kota Baubau.

Enam pasangan tentu kita inginkan pasca Pilkada mengurangi resistensi antar kandidat. Lalu, bagaimana berburu suara pemilih pemula tidak dapat kita hindari peran pemuda pada Pilkada disetiap waktu senantiasa meng-hegemoni diberbagai daerah baik dalam konteks pemilihan Walikota Baubau, pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara, yang akan membawa sebuah perubahan yang diharapkan oleh rakyat Kota Baubau (khususnya) dan Sulawesi Tenggara umumnya. Bagaimana tidak, hal tersebut dapat kita lihat nanti antusiasme pemuda di Kota Baubau pada Pilkada serentak yang akan berlangsung 27 Juni 2018. Target partisipasi pasca sosialisasi mencapai minimal 77,5% atau 78% yang beberapa waktu lalu pernah diungkap oleh KPU Kota Baubau.

Pemilih pemula secara umum, merupakan pemilih yang baru pertama menggunakan hak pilih dalam Pilkada serentak 2018 ini. Mereka berusia 17 sampai dengan 21 tahun sebagian besar adalah pelajar dan mahasiswa, juga yang sudah menikah. Psikologis pemilih pemula seperti yang biasa diketahui masih dalam kondisi labil. namun memiliki kuantitas yang cukup tinggi dalam mempengaruhi proses mendulang suara bagi para kandidat Walikota dan wakilnya.

Mereka dalam kondisi yang digambarkan daya apatisme dan budaya ikut-ikutan untuk menentukan keputusan politiknya. Kultur budaya dan sosial mempengaruhi prilaku pemilih. Disamping itu pula, tingkat kesadaran politik pemilih pemula yang belum memadai. Karena bagi mereka sendiri terkadang dianggap menjadi suatu yang diwajarkan di tengah dinamika politik itu sendiri. Kondisi Ketidakpastian disini bisa jadi disebabkan banyaknya aktor-aktor politik yang terlibat kasus korupsi, ketimpangan atas hukum, dan masalah sosial kemasyarakatan yang menyangkut keberlangsungan pemilih pemula. Pemilih pemula mempunyai nilai perilaku tidak mengikat, bebas dan cenderung kepada hal-hal yang informal dan mencari kesenangan. Untuk itulah, semua yang kurang menyenangkan bagi mereka akan dijauhi.

Umumnya mereka merupakan remaja kelahiran kisaran tahun 1997-1999. Secara psikologis, belum mampu memahami hakikat dan esensi sebuah pemilihan umum. Sehingga tidak jarang jika mengambil suatu sikap mengikuti hegemonitas masyarakat ataupun kelompok bermain di sekelilingnya.

Bersamaan kejutan tak terduga menjadikan politik menjadi penting dan ini tentu jadi harapan. Dengan itu bahwa mereka yang lahir dalam periode waktu berdekatan cenderung memiliki sikap dan perilaku serta cara pengambilan keputusan yang relatif hampir sama. Partisipasi politik pemilih pemula dimotivasi berbagai faktor. Pengetahuan mengenai politik, latar belakang pendidikan, serta kesadaran menggunakan hak pilih menjadi faktor yang dapat memotivasi dalam partisipasi politik. Maka dari itulah mengapa pendidikan politik bagi masyarakat secara umum dan pemilih pemula khususnya sejak dini dipandang penting. Apalagi persoalan pembelajaran politik wajib dilakukan semua aspek khususnya KPU, Bawaslu, partai politik, dan semua komponen terkait sebagaimana diatur dalam Undang-undang yang berlaku.

Kita meyakini bahwa KPU bersama komponen-komponen yang ada telah melakukan upaya pembelajaran politik kepada pemuda khususnya pemilih pemula Kota Baubau pasca sosialisasi Go to campus, sekolah dan masyarakat yang berusia 17 tahun rata-rata duduk di bangku kelas XII SMA secara keseluruhan mampu membuahkan hasil yang maksimal, yakni partisipasi pemilih pemula terhadap pilkada serentak dapat meningkat.


Peranan pendidikan politik bagi mereka sangatlah penting untuk mengkontruksi kesadaran politik  pemula yang cenderung apatis. Bukan bermaksud untuk mengesampingkan upaya yang telah dilakukan berbagai pihak terkait. Tetapi, yang menjadi pertanyaannya adalah apakah pemilih pemula di berbagai wilayah Kota Baubau secara menyeluruh telah menyentuh pendidikan politik? Karena memang secara umum, sosialisasi terhadap pemilih pemula kebanyakan berlangsung di sekolah menengah atas saja, lalu bagaimana dengan pemilih pemula yang tidak mengenyam bangku sekolah? Dan yang paling penting ialah, apakah pemilih pemula di Kota Baubau dengan jumlah yang telah terdaftar semua sebagai pemilih untuk dapat menggunakan hak politiknya untuk berpartisipasi dalam pilkada serentak mendatang? Evaluasi terhadap beberapa kasus pilkada serentak 2015 dan 2017 lalu menyangkut pemilih pemula menjadi tolak ukur bagi KPU. Kita berharap tidak terulang kembali diperhelatan demokrasi politik yang sudah di ujung mata tinggal menghitung bulan. Partai politik dan kandidat semakin gencar dengan berbagai upaya untuk menarik perhatian masyarakat terutama kalangan pemuda yang memiliki suara terbanyak khususnya kalangan pemilih pemula.

Akhir-akhir ini agenda kampanye kandidat di berbagai daerah menggandeng kaum muda dengan menghadirkan viral berkampanye ala anak muda. Ala anak muda Disadari memang selama ini komponen tersebut hanya memposisikan ini menjadi salah satu objek politik saja, bukan justru memposisikan mereka sebagai subjek politik yang semestinya dalam aspek kajian politik tidak berhenti dalam kerangka hitungan sebuah pencapaian partai politik dengan kata lain partai politik (aktor) harus menyadari bahwa ia bersama wadahnya bertanggung jawab atas kecerdasan politik yang diupayakan melalui pendidikan politik sehingga pemilih pemula sebagai pemilih yang cerdas dan partisipatif dapat terwujud.

Public expose zaman now memegang peran penting untuk menarik dukungan pemilih kampanye secara intens yaitu lewat media dan media sosial yang masif. Di samping itu, penyimpangan demokrasi terhadap pemilih pemula menjadi isu bersama untuk mewujudkan demokrasi yang luber jurdil. Figur kuat dan populer menjadi magnit bagi pemilih utamanya pemilih pemula dan yang belum menentukan sikap. Di setiap agenda pilkada diberbagai daerah, isu money politic menjelang hari H menjadi penyakit kronis yang lekat sekali disetiap penyelenggaraan pilkada apalagi menyusup pada kelompok pemilih pemula. Sebab, kalangan pemilih pemula merupakan sasaran yang paling mudah bagi pelaku money politic untuk menggencarkan aksinya. Dapat kita rasakan bahwa money politic selain dapat menyebabkan pikiran politik pemula menjadi pragmatis, yang kemudian akan menghilangkan budaya politik yang pastisipatif. Sebab gerakan pendidikan melawan politik uang harus terus dilakukan terutama di kalangan pemilih pemula untuk melahirkan budaya politik yang partisipatif.

Kesadaran politik pemilih pemula diharapkan mampu mewarnai kehidupan demokrasi di tingkat Kota Baubau, sehingga dinamika pemilih pemula ada perubahan. Setidaknya, pemilih pemula memahami esensi demokrasi karena pilkada sebagai output pendidikan politik yang telah dikonsumsinya. Dari itu, pertama, mereka mampu menjadi mitra penyelenggara pilkada untuk mewujudkan pilkada sesuai dengan ketentuan yang menyadari secara bijak sikap politiknya. Kedua, pemilih pemula mampu turut serta untuk melawan gerakan money politic yang mencacatkan proses demokrasi. Ketiga, mereka mampu menjadi lokomotif (penggerak) pemilih cerdas yang turut menggerakkan masyarakat sekitar untuk dapat cerdas memilih sesuai dengan hati nuraninya bukan karena ada apanya namun apa adanya. Tapi, kita lihat saja berapakah presentase pemilih pemula dari jumlah data KPU yang menggunakan hak pilihnya. Apakah sesuai dengan jumlah tersebut atau justru menurun dari pilkada sebelumnya? (red/IMC)

Penulis : Alamsyah, S.Sos., M.I.Kom
Editor : Arief Bontot

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال