Butuh Bantuan Polres Lembata? Tekan Call Center 110




Lembata | NTT, IMC - Permudah pengaduan masyarakat, Polres Lembata kini sudah memberlakukan layanan call center 110. Layanan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meminta informasi, membuat laporan, atau membuat pengaduan.

“Ini bentuk layanan cepat kita. Jika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, langsung tekan, dan akan tersambung pada operator kita,” ujar Kapolres Lembata, AKBP Janes H. Simamora, SH, M.H dalam sambutannya di Lewoleba Rabu, 24/01/2018.

Lanjut Janes, layanan cepat ini dibuka 24 jam. Ditujukan untuk mempercepat tindakan polisi, atas laporan masyarakat. Juga untuk membangun kesadaran, dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.

“Masyarakat bisa melaporkan kecelakaan, adanya transaksi narkoba, Tindakan pidana, gangguan kantibmas hingga tindakan kriminal,” tegasnya.

Ia mengingatkan, layanan 110 ini jangan dibuat untuk main-main. Pihaknya bisa mengetahui titik kordinat pelapor, dan mengambil tindakan tegas jika diperlukan.
“Jika lima kali menelpon, tapi tidak memberikan laporan. Nomor tersebut akan kita blokir,” tegas Janes.

Ketua DPRD Lembata Ferdi Koda, SE sangat mengapresiasi pengembangan-pengembangan teknologi dalam upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat oleh Polres Lembata.

"Saya berharap agar Kapolres Lembata dan jajarannya selain mampu meningkatkan layanan publik kepada masyarakat, juga mampu dengan cepat memberantas kejahatan dan potensi konflik di wilayahnya.  Dan dengan kualitas pelayanan yang makin maju, ujarnya.
 (Emanuel Bataona)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال