Dongkrak Predikat Desa ODF, Jambanisasi Siap Direalisasikan



Tegal, IMC - Beruntung perut manusia diberi lubang 'output'. Kalau tidak, entah apa jadinya. Setiap hari segala macam makanan terkumpul di perut dengan instrumen alat pemroses didalamnya bergerak sesuai fungsinya. Sisanya, dikeluarkan lewat lorong exsausting sebagai kotoran.




Nah untuk menampung yang terbuang, pemerintah Kabupaten Tegal melalui satuan kerjanya Dinas Kesehatan terus meluncurkan program Jambanisasi yang merupakan program berkelanjutan.

Tahun kemarin saja, saat deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Pendopo Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi, Wakil Bupati Tegal Umi Azizah mengaku sudah menyiapkan anggaran Rp 20 Milyar untuk jambanisasi. Harapannya pada saat itu, 2017 warganya sudah memiliki jamban sehat.

Dipenghujung tahun saat tulisan ini diangkat, program jambanisasi belum terealisir 100 %. Meskipun pengajuan anggaran dari desa sudah diajukan ke kecamatan namun anggaran belum diturunkan. Masih dalam tahapan penyuluhan ke desa.

" Untuk pencairan kita menunggu proses dari lembaga yang menangani anggaran," Demikian Camat Talang, Kabupaten Tegal Mochammad Dhomiri melalui Kasi PMD Kecamatan Talang, Aji Wiratno kepada IMC Senin, (6/11).

Disebutkan, dari 19 desa di Kecamatan Talang yang mengajukan jambanisasi, 12 desa sudah disiapkan. Sedangkan 7 desa lainnya masih dalam proses.

Proses pencairan anggaran menurut Aji, dasarnya atas pemenuhan persyaratan yang ditentukan sesuai peraturan pemerintah Kabupaten. Seperti misalkan salah satunya karena proyek jambanisasi merupakan proyek swakelola, maka satu diantara sekian syarat, desa harus memiliki alat cetak sesuai standar kesehatan.

" Alat itu terbuat dari bahan viber. Kami dapat membantu pengadaan alat itu sesuai pesanan dari desa," Ujar Aji Wiratno.

Seperti dikatakannya bahwa harga alat itu 7 juta. Sedangkan nominal anggaran proyek Jambanisasi untuk desa variatif. Ada yang 70juta ada juga dibawah 40 juta.

Sementara satu rumah paket jamban nilai anggarannya sebesar 1,8 juta. Itu artinya dalam satu desa dengan dana yang mendapatkan 30 juta setelah dikurangi pembelian alat cetak 7 juta sisanya yang 23 juta harus dikelola untuk masyarakat.

Padahal menurut salah seorang pembikin matres disebuah desa yang masuk wilayah Kecamatan Talang menyebutkan penggunaan alat cetak berbahan viber selain harganya mahal hasilnya juga kurang maksimal.

" Terus yang namanya pekerjaan swakelola, segala sesuatunya yang menyangkut pekerjaan tersebut total dikelola oleh desa. Segala kebutuhan pekerjaan yang menentukan juga desa" Ujar pamong tersebut.

Hal itu disampaikan berkaitan adanya himbauan atau semacam instruksi kepada desa untuk membeli alat cetaknya melalui satu pintu. Seperti untuk salah satu desa di wilayah kecamatan Dukuhturi tetangga kecamatan Talang, meski anggaran jambanisasi belum cair, namun alat cetak tersebut sudah didroping di kantor desa dengan pembayaran memotong anggaran jambanisasi tersebut.

Alhasil, proyek jambanisasi yang diduga berbau monopoli itu tetap tujuannya untuk menuju desa ODF seperti harapan pemerintah Kabupaten Tegal. Pastinya, PR pemkab Tegal tentunya merampungkan 16.787 jamban di tahun 2017 ini sesuai komitmen Wakil Bupati Umi Azizah saat deklarasi ODF atau Open Defecation Free.

Perkara ada "tangan-tangan" yang ingin mengais diatas penampungan tumpukan kotoran manusia alias jambanisasi menjadi takaran kadar tersendiri. 

Penulis : Roman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال