Warga Peleman dan Wandan Minta Perhatian Khusus Dari Bupati Tegal


Tegal, IMC – Tiga bulan berselang operasi penutupan lokalisasi yang berada di jalur Pantura Kabupaten Tegal yaitu Peleman, Wandan dan Gang Sempit, dampaknya bagi penduduk asli masih sangat dirasakan. Khususnya roda ekonomi ketiga wilayah tersebut yang terus merosot.




Ibarat wilayah terdampak kebijakan DOM alias Daerah Operasi Militer. Usai operasi hanya menyisakan onggokan puing reruntuhan rumah yang masih meninggalkan bara dan asap mesiu. Lengang tanpa denyut nafas dinamika perekonomian.

Pemerintah Kabupaten Tegal dianggap miskin gagasan solutif, tidak punya kemampuan planning dalam menskenariokan recovery perekonomian kelokalan.

Seperti halnya kebijakan pelarangan Kapal Cantrang. Efek pelarangan itu sangat berpengaruh terhadap perputaran keuangan, baik perbankan, koperasi, lembaga lembaga finance/leasing bahkan pada sekelas BMT. Sebab para Nelayan mengalami kredit macet.

Hal itu kini mulai dirasakan penduduk asli Peleman dan Wandan, yang wilayahnya masing-masing masuk Kecamatan Suradadi dan Kramat. Setelah tiga bulan berlalu penutupan lokalisasi, sebagian penduduk mulai mengalami kesulitan memenuhi banyak kewajiban, seperti pembiayaan anak-anak sekolah, angsuran yang tersendat, biaya listrik dan beberapa kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Mereka butuh ketemu dengan Bupati Tegal untuk berdialog,” ujar Elba Zuhdi, SH yang melakukan pendampingan hukum atas hak-hak paling mendasar bagi penduduk yang terdampak oleh penutupan lokalisasi, Sabtu (2/9).

Seperti diketahui, bahwa tiga bulan yang lalu, lokalisasi yang berada Jalur Pantura Kabupaten Tegal yakni Peleman, Wandan, dan Gang Sempit secara resmi telah ditutup permanen tepatnya Jumat 19 Mei 2017 yang lalu.

Penutupan saat itu dilakukan langsung Wakil Bupati Tegal Umi Azizah. Ratusan pekerja seks komersial dikumpulkan di sebuah aula gedung tak jauh dari ketiga lokalisasi tersebut. Mereka mengenakan seragam merah kuning dan jilbab.

Waktu itu Umi Azizah mengungkapkan, penutupan lokalisasi itu melalui proses yang cukup panjang. Pada 2015, pemerintah berhasil menutup lokalisasi Karang Gondang yang juga berada di Jalur Pantura.

“Sejak saat itu, kami berkomitmen untuk menutup semua lokalisasi yang ada di Kabupaten Tegal,” tutur Umi.

Menjelang penutupan tiga lokalisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan sosialisasi rutin dan pendataan. Pemerintah juga memberikan pelatihan kepada 423 pekerja seks komersil yang ada di lokalisasi tersebut. Selain itu sebagian mereka mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial masing-masing Rp 5,5 juta.

“Soal bantuan uang itu juga perlu ada verifikasi. Agar diperoleh data yang akurat siapa-siapa saja yang mendapatkan. Berapa jumlah orang yang mendapatkan uang itu,” kata Elba.

“Pada dasarnya mereka hanya ingin mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai warga terdampak penutupan lokalisasi. Untuk itu, mereka meminta kepada Bupati Tegal untuk bisa diagendakan beraudiensi untuk sekedar menyampaikan keluh kesahnya,” tambah Elba yang juga kelahiran dan asli penduduk Peleman.

Penulis : Anis Y & Abd. Rohman
Editor : Putri

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال