KSP Kopdit Ankara Gelar Konsolidasi di Unit Larantuka



NTT, IMC - Kantor Pusat KSP Kopdit Ankara menggelar rapat konsolidasi bersama anggota koperasi di unit Larantuka pada Jumat, 8 September 2017. Hal itu disampaikan Juprians Lamablawa, SH., MH. dari Law Firm Akhmad Bumi & Rekan selaku kuasa hukum KSP Kopdit Ankara kepada media ini Sabtu, 9 September 2017.


Rapat dipandu Yosep Kia Warat, S.Ip. dengan menghadirkan tiga nara sumber yakni Karolus Tue Ledjab, S.Pd. selaku Ketua Dewan Pengurus KSP Kopdit Ankara, Juprians Lamablawa, SH., MH dan Emanuel Belida Wahon, SH dari Law Firm Akhmad Bumi & Rekan selaku kuasa hukum KSP Kopdit Ankara.

Karolus Tue Ledjab, S.Pd. menjelaskan proses pengangkatan General Manager Benediktus Seran yang menjadi kewenangan pengurus KSP Kopdit Ankara telah selesai. Pengangkatan General Manager telah disahkan melalui rapat anggota luar biasa dan hasil rapat anggota luar biasa yang dilakukan sudah disahkan oleh Dinas Koperasi Propinsi NTT. 

"Rapat Anggota Luar Biasa yang dilakukan juga menggantikan tiga pengurus, dan mengangkat tiga orang pengganti antar waktu," urai Karolus Tue Ledjab, S.Pd yang ditirukan Lamablawa.



Lamablawa menjelaskan, soal legalitas KSP Kopdit Ankara sudah final. Pengurus itu menjalankan amanat rapat anggota dan atau rapat anggota luar biasa. Sedangkan General Maneger menjalankan keputusan pengurus. General Maneger tidak boleh menjalankan sesuatu tanpa perintah atau persetujuan pengurus dan yang berwenang mengangkat dan memberhentikan General Manager adalah Pengurus.

Lamablawa mengatakan, jika bicara soal legalitas maka tolak ukurnya peraturan perundang- undangan yang berlaku. 

"Dan jika bicara tentang Koperasi maka rujukannya pada UU No. 25 Tahun 2015  jo. Permenkop No. 19 Tahun 2015 dan AD/ART KSP Kopdit Ankara yang telah disahkan pejabat berwenang sesuai PP No. 4 tahun 1994 tentang pengesahan AD/ART Koperasi," urainya.

"Bapak-bapak tinggal baca surat Dinas Koperasi Propinsi NTT yang menegaskan tentang kepengurusan Karolus Tue Ledjab, S.Pd dan General Manager Benediktus Seran.
Kalau Pemerintah sudah menegaskan demikian, apa yang bapak/ ibu ragukan?" Tegas Lamablawa.

"Hal ini penting disampaikan agar bapak/ibu dapat mengetahuinya, bisa mendapat informasi yang benar agar bisa nyaman dalam berkoperasi. Kalau semua sudah jelas, kami yakin bapak/ibu tidak punya keraguan lagi soal KSP Kopdit Ankara ini," tegasnya.

Lamabelawa juga mengingatkan para anggota di unit Larantuka jika ada pihak lain menjalankan aktifitasnya seolah mereka adalah pengurus KSP Kopdit Ankara selain pengurus dibawah kendali Karolus Tue Ledjab dan General Manager Benediktus Seran, maka tindakan mereka ilegal dan merupakan kejahatan, ambil tindakan dan melapor ke Kepolisian terdekat.

Emanuel Belida Wahon, SH menambahkan, kalau dalam keseharian bapak/ ibu menemukan ada pihak-pihak lain yang menggunakan nama, stempel KSP Kopdit ANKARA dan lain sebagainya tanpa seijin pengurus dibawah kepemimpinan Karolus Tue Ledjap, S.Pd dan General Manager Benediktus Seran, bapak/ ibu bisa laporkan pihak itu ke kepolisian untuk di tindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terkait dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh beberapa mantan pengurus dan mantan General Manager yang sudah diberhentikan sudah dibawah ke ranah pidana, proses hukum sedang berlangsung saat ini di Polres Lembata, dugaan yang di adukan ada beberpa jenis diantaranya dugaan penipuan, pemalsuan, praktek bank gelap, pencucian uang dan tindak pidana korupsi, segala bukti sudah kita serahkan kepada penyidik, dalam waktu dekat kita akan ketahui siapa tersangkanya," jelas Wahon.

Dalam sesi tanya jawab kurang lebih puluhan anggota yang menggunakan kesempatan untuk mengungkapkan isi hatinya, ada yang mencari tahu bagaiana nasib anggota yang berada di unit Larantuka dan sekitarnya, Ibu Margareta Barek salah satu anggota dalam kesempatan itu mengungkapkan, selama ini ia telah menyetor kewajibannya kepada salah satu pengelola di Larantuka yang telah dinon- aktifkan, disetor ke bapak Kamilus.



"Dalam forum tersebut juga berbagai pertanyaan dan penegasan sikap disampaikan,  sebagian anggota menyerukan agar secepatnya dilakukan pelayanan sebagai mana biasa, agar KSP KOPDIT ANKARA di unit Larantuka segera bangkit, kami ingin KSP KOPDIT ANKARA di Larantuka segera memenuhi syarat untuk dinaikan tingkatan dari unit menjadi cabang agar bisa melakukan pelayanan lebih maksimal kepada anggota di Larantuaka," tegas kepala desa Waimana 2 sebagaimana ditirukan Wahon.

"Rapat konsolidasi berlangsung sejak pkl. 09.30 wita hingga berakhir pkl. 14.00 wita, suasana hikmat terjadi dalam rapat konsolidasi yang di selenggarakan KSP Kopdit Ankara, forum penyepakati dengan melahirkan rekomendasi, dan rekomendasi tsb segera ditindak lanjuti dewan pengurus dan pihak managemen demi keberlangsungan KSP KOPDIT ANKARA di unit Larantuka, rekomendasi antara lain : 1) Karyawan KSP KOPDIT ANKARA pada unit Larantuka segera melakukan pelayanan setelah rapat konsolidasi ini. 2) Kantor pelayanan di unit Larantuka untuk sementara dipindahkan di salah satu rumah anggota di Larantuka. 3) Anghota KSP Kopdit ANKARA mengakui Kepengurusan bapak KAROLUS TUE LEDJAP dan General Maneger BENEDIKTUS SERAN. 4). Penasihat Hukum segera menyikapi masalah hukum yang di hadapi KSP KOPDIT Ankara baik secara umum maupun di unit Larantuka. 5). Karyawan unit Larantuka sebanyak empat 4 orang ditambah satu 1 orang security," jelas Wahon. (syf/ab)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال