Hati-Hati..! Beredar Surat Wasiat Soekarno Palsu

Gambar Ilustrasi

Padang, IMC - Salah seorang warga Padang, Rika, mengaku mendapatkan selebaran bertuliskan surat kuasa e-KTP voucher berlogo Garuda Pancasila diterbitkan World Bank Union Switzerland.

Dalam selebaran tersebut, setiap bulan ia dijanjikan akan mendapatkan uang tunai sebesar 1.200 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp 15.600.000 per bulan setelah mengisi formulir dan menyerahkan fotokopi KTP.

"Katanya ini harta warisan Sukarno dan dijanjikan akan dikirim ke rekening tiap bulan. Tapi waktu saya tanya apakah ada izin dari lurah, orang yang membagikan selebaran mengelak," ujar Rika.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat memastikan pembagian harta warisan presiden pertama Indonesia Sukarno di Bank Swiss sebagaimana tertulis dalam selebaran yang beredar di masyarakat adalah tidak benar. Masyarakat diimbau lebih waspada dan tidak mudah tergiur iming-iming pembagian uang seperti itu.

"Itu tidak benar. Kalau ada yang mengimingi masyarakat akan mendapatkan uang setiap bulan sebagaimana tertulis dalam brosur jangan dipercaya, karena tidak masuk akal," kata Kepala Sub-administrasi Kantor OJK Sumbar Muhammad Taufik di Padang, Selasa (1/8/2017), dilansir Antara.

Ia menyatakan hal itu melanggar hukum karena tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit atau pembiayaan yang berlaku. (Zaki F)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال