MONEV IMPLEMENTASI KARTU TANI KAB TEGAL TAHUN 2017 OLEH KOMISI B DPRD PROVINSI JAWA TENGAH DI HADIRI OLEH DANDIM 0712/TEGAL



Tegal, IMC - Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Kartu Tani Kab Tegal Tahun 2017 oleh Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah di hadiri oleh Dandim 0712/Tegal Letkol Kav Kristiyanto S. Sos. di Taman Teknologi Pertanian (TTP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab.Tegal Jl. Raya Lebaksiu, Ds. Kesuben, Kec.Lebaksiu, Kab.Tegal pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2017.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Bpk Chamim Irfani, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jateng Bpk Dani Harun, Asisten 1 bidang Administrasi Pemerintahan Kab Tegal Ibu Nurlaeli SH, Kadis Tan dan KP Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab.Tegal Ibu. Ir. Kofifah, MM, Distributor pupuk Pusri Petrokimia Kab Tegal Bpk. Slamet Bunasir, Pimpinan Cabang BRI Kab.Tegal Bpk Safri Rahmat, Asisten Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Kota Tegal Bpk. Rebo, Kepala UPTD Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan se - Kab. Tegal, Perwakilan Gapoktan se Kab Tegal, Perwakilan pengecer pupuk se Kab Tegal.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan-sambutan diantaranya dari  Asisten 1 bidang Administrasi Pemerintahan Kab  Tegal Ibu Nurlaeli SH yang menyampaikan bahwa diwilayah Kab  Tegal ini masih banyak petani yang belum masuk ke dalam Kartu Tani /RDKK SIMPI, itu di karenakan pada saat pendataan awal belum dapat memenuhi  persyaratan. Pembelian pupuk menggunakan Kartu Tani /RDKK SIMPI sudah di mulai pada bulan April 2017 kemarin, bagi kelompok tani /petani yang belum mendapatkan Kartu Tani dapat membeli pupuk bersubsidi secara manual (Tunai), dan di berikan keseempatan untuk membuat Kartu Tani melalui BRI.



Selanjutnya sambutan dari Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Bpk Chamim Irfani yang menyampaikan bahwa Perlunya pembenahan dan kesiapan tingkat lapangan ini bertujuan agar dalam penyaluran Kartu Tani dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

Kemudian untuk penyaluran pupuk bersubsidi tersebut agar tepat sasaran dan dapat dengan mudah di dapat, sehingga semua petani dapat menikmati pupuk bersubsidi tersebut.
Kadis Tan dan KP Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab Tegal  Ir. Kofifah, MM dalam sambutanya menyampaikan Bahwa jumlah petani ( RDKK) di Kab. Tegal adalah : 50.333 petani, dengan luas lahan : 30.012,31 Ha, untuk jumlah Kartu Tani tercetak sebanyak : 45.482 Kartu dan Kartu Tani yang telah di terima adalah : 39.975 Kartu. Untuk Kartu Tani yang di kembalikan sejumlah : 5.687 Kartu karena pemiliknya sudah meninggal dunia dan bukan petani, NIK tidak sesuai, serta NIK ganda.



Kemudian langkah yang di ambil oleh dinas terkait karena kekurangan kebutuhan pupuk antara lain : Mengajukan permohonan tambahan alokasi pupuk Kab.Tegal kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jateng untuk pupuk jenis Urea, SP36, ZA, Phonska, dan NPK. Memberikan sosialisasi mengenai Kartu Tani agar para petani mendaftarkan diri dan memiliki Kartu Tani, sehingga dengan banyaknya petani memiliki Kartu Tani maka permohonan penambahan kuota alokasi pupuk bisa bertambah untuk menutupi petani akan kebutuhan pupuk.

Acara selesai dilanjutkan tanya jawab yang di pandu oleh Kadis Tan dan KP Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab.Tegal Ibu Ir. Kofifah, MM, selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (Teguh Andi Sasono)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال