Hanya 5.234 Mahasiswa Unitri Yang Ikut UAS Semester Genap 2016/2017

Malang, IMC--- Kepala Biro Administrasi dan Akademik Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang, Ir. Edyson Indrawan, MP ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/7/2017) kemarin, sekitar pukul 08.45 WIB mengatakan, Ujian Akhir Semester (UAS) semester Genap Tahun akademik 2016/2017 bagi mahasiswa-mahasiswi Unitri, sudah dimulai sejak Senin (10/7) dan akan berakhir pada Senin (17/7) pekan depan. Dan yang mengikuti UAS hanya 5.234 orang yang telah melunasi SPP dan DPP

Dijelaskannya, UAS semester genap tahun ajaran 2016/2017, sudah diikuti semua mahasiswa-mahasiswi yang telah melunasi keuangannya. Dan bagi sebagian mahasiswa-mahasiswi yang belum melunasi keuangannya, tidak diperkenankan mengikuti UAS.


“Yang ikut UAS semester genap sesuai Kartu Rencana Studi (KRS) cuman 5.234 orang. Sisanya tidak ikut UAS karena belum membayar sisa tunggakannya. Ini aturan yang sudah dibuat dan harus ditaati oleh setiap mahasiswa-mahasiswi Unitri,” katanya dengan ekspresi serius.

Kebijakan Biro Akademik Unitri, sambung Edyson, tidak bisa diganggu gugat oleh mahasiswa-mahasiswi yang tidak diizinkan mengikuti UAS. “Ini hak mutlak dari Akademik. Ya, harus ditaati oleh mahasiswa-mahasiswi yang kuliah di sini (Unitri, red),” tegasnya.

Bagi mahasiswa-mahasiswi yang tidak diizinkan mengikuti UAS, menurutnya, setiap mahasiswa-mahasiswi yang masih kuliah di Unitri, sebaiknya melakukan introspeksi diri supaya ke depannya ketika diadakan UAS atau UTS, sudah harus melakukan pelunasan keuangan.

“Sebagai mahasiswa-mahasiswi, harus bertanya diri. Apakah saya sudah membayar lunas uang kuliah (SPP) dan uang pembangunan (DPP) atau belum? Kalau belum membayar (melunasi), kenapa? Jangan hanya mau mempersalahkan kampus. Jangan hanya mau mempersalahkan dosen. Jangan hanya mau mempersalahkan akademik dan keuangan,” tegasnya lagi, sembari memperbaiki posisi kaca matanya.

Disinggung mengenai mahasiswa-mahasiswi yang sudah lama kuliah di Unitri, tetapi belum diwisuda, apakah tetap membayar biaya kuliah?
Dengan tenang, Edyson mengatakan tetap membayar karena sudah merupakan aturan yang harus ditaati bersama. “Saya ingin tegaskan, tidak boleh sampai semester 14. Kalau lebih, maka mahasiswa atau mahasiswi yang bersangkutan langsung di DO kan dari kampus,” jawabnya.

Dirinya juga mempersilahkan untuk bertanya atau meminta data dari masing-masing fakultas mengenai jumlah mahasiswa-mahasiswi yang sudah di DO dari Unitri. “Silahkan ditanya ke fakultas masing-masing, biar tahu berapa banyak yang sudah di DO. Ke sini untuk kuliah, bukan untuk menjadi mahasiswa dan mahasiswi abadi. Kalau berpikiran seperti itu, sebaiknya tidak usah kuliah. Pulang kampung dan kerja bantu orangtua,” katanya memberi saran.


Selain itu, dirinya dengan jujur mengatakan, “Bapak Rektor Prof. Dr. Ir Wani Hadi Utomo, itu tidak pernah membebani setiap mahasiswa-mahasiswi Unitri untuk membayar mutlak. Tidak demikian. Bapak Rektor itu punya hati, dan sangat bijaksana sekali. Beliau selalu mengutamakan kemanusiaan. Malahan Bapak Rektor mengingatkan bahwa harus selalu dikomunikasikan secara baik-baik dengan pihak keuangan, kalau apabila mahasiswa-mahasiswi yang bersangkutan belum melunasi SPP dan DPP biar supaya dikasih izin mengikuti UAS. Cuman itu saja. Tapi, kebanyakan mahasiswa-mahasiswi, salah menggunakan uang yang dikirim orangtua dari kampung. Masa, uangnya orangtua untuk dipakai buat bayar uang SPP dan DPP, malah dipakai buat senang-senang. Yang salah siapa?” tanyanya bernada retoris.

Sesuai pantauan wartawan di lapangan menyebutkan, benar adanya bahwa ternyata masih banyak mahasiswa-mahasiswi Unitri yang tidak diizinkan mengikuti UAS Semester Genap Tahun 2016/2017, dikarenakan belum melakukan pelunasan SPP dan DPP.

Terpampang nama-nama mahasiswa-mahasiswi Unitri sesuai fakultas, program studi, angkatan, dan semester, yang ditempel di salah satu sudut gedung bagian kemahasiswaan. (Felix)



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال