Jakarta, IMC – Figur ideal pimpinan
DPD menurut AM Fatwa adalah sosok figur yang merakyat, yang dekat dan tidak
berjarak dengan rakyat.
"Selama ini pimpinan DPD selalu dari anggota berlatarbelakang
para elit, yaitu elit pengusaha, keraton ataupun elit miliyer seperti yang ada
saat ini. Kita berharap ada pimpinan DPD dengan latar belakang aktivis rakyat yang
selama ini secara praktis berjuang bersama rakyat ditataran masyarakat
kebanyakan, selain itu dia orang yang berani melakukan terobosan baru, tidak
terpaku pada kebiasaan yang ada," kata salah satu pendiri Partai Amanat
Nasional ini pada saat acara Forum Dialog Demokrasi Warga, di gedung DPD RI,
Jumat (31/3) lalu..
Kegiatan yang
digelar oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini mengusung tema
"Menemukan Figur Pemimpin DPD RI Masa Depan" pada Jumat 31 Maret
2017, bertempat di press room DPD-RI,
Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, menjadi sebuah sejarah baru bagi organisasi
yang dipimpin oleh alumnus Lemhanas tahun 2012 ini.
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, hadir langsung memimpin acara
tersebut sebagai moderator, dengan menghadirkan sebagai pembicara A.M Fatwa,
Fachrul Razi, dan Benny Rhamdani. Acara dialog yang dihadiri tidak kurang dari
50-an wartawan dari berbagai media masa nasional dan puluhan pewarta warga
PPWI, berlangsung cukup seru dan suasana hangat.
Baca juga : Sudut Pandang PPWI terhadap Jurnalisme
Dua topik bahasan penting menjadi pertanyaan pengantar dari
moderator yakni sikap para narasumber dalam menyikapi keluarnya keputusan
mahkamah agung tentang pencabutan pemberlakuan Tata Tertib DPD-RI mengenai masa
jabatan pimpinan DPD setiap 2,5 tahun, dan profil ideal pemimpin DPD-RI
berikutnya.
Menanggapi
keputusan MA terkait Tatib DPD RI yang dikeluarkan menjelang "injury
time" disaat kepemimpinan DPD saat ini, Mohammad Saleh, Kanjeng Ratu
Hemas, dan Farouk Muhammad, yang akan berakhir pada 31 Maret 2017, seluruh
narasumber sepakat bahwa DPD-RI dapat mengabaikan keputusan MA tersebut, dan
pemilihan pimpinan DPD RI yang baru tetap harus berjalan sesuai jadwal. Fachrul
Razi misalnya mengatakan bahwa Tatib DPD RI adalah mengikat secara internal DPD
yang diputuskan dalam paripurna yang merupakan forum pengambilan keputusan
tertinggi di lembaga legislatif ini. "Saat pengambilan sumpah jabatan
pimpinan DPD, disebutkan masa jabatan ketua DPD Pak Mohammad Saleh adalah
sampai 31 Maret 2017 ini, itu sudah sesuai Tatib DPD yang disahkan dalam
paripurna, forum pengambilan keputusan tertinggi di DPD. Jadi, mulai tanggal 1 April, pimpinan DPD langsung beralih kepada pimpinan sementara DPD-RI,"
ujar Fachrul, yang merupakan perwakilan dari provinsi paling barat Indonesia,
Provinsi Aceh ini.
Pernyataan lebih keras datang dari Benny Rhamdani, anggota DPD
perwakilan Sulawesi Utara. Ia menyatakan bahwa SK MA terkait Tatib DPD itu
adalah sesat, yang lahir tergesa-gesa oleh sebuah konspirasi politik jahat.
"Tahun 2015, MA sudah berkirim surat ke pimpinan DPD saat itu, menjawab
surat permohonan pendapat MA tentang pertentangan pendapat di kalangan anggota
DPD mengenai masa jabatan pimpinan DPD RI 2,5 tahun dan 5 tahun. Dalam
suratnya, MA mengembalikan penetapannya melalui legistative review oleh DPD
sendiri. Ini sudah dilakukan, hasilnya keputusan paripurna adalah masa jabatan
2,5 tahun. Jadi, ngawur itu para hakim MA yang memeriksa perkara ini, kami akan
laporkan oknum hakim tersebut ke Komisi Yudisial agar diperiksa, ada apa dengan
para hakim itu," beber Benny sambil menunjukkan surat jawaban MA pada
beberapa tahun lalu itu.
Dengan nada yang
lebih lunak dan ringan, AM Fatwa berpendapat bahwa persoalan peralihan
kepimpinan DPD RI yang menjadi sorotan publik, terutama dengan keluarnya
keputusan MA tersebut, merupakan hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan,
apalagi sampai mengganggu kinerja dan agenda DPD-RI. "Memang kelihatannya
akan ada sedikit goncangan di internal DPD RI di hari-hari mendatang ini. Namun
biarlah "keramaian" itu nanti akan membawa DPD-RI makin dewasa,"
jelas Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu.
Berkenaan dengan figur ideal pimpinan DPD mendatang, AM Fatwa
menyampaikan sosok pemimpin yang pantas di DPD adalah figur yang merakyat, yang
dekat dan tidak berjarak dengan rakyat. "Selama ini pimpinan DPD selalu
dari anggota berlatarbelakang para elit, yaitu elit pengusaha, keraton ataupun
elit miliyer seperti yang ada saat ini. Kita berharap ada pimpinan DPD dengan
latar belakang aktivis rakyat yang selama ini secara praktis berjuang bersama
rakyat ditataran masyarakat kebanyakan, selain itu dia orang yang berani
melakukan terobosan baru, tidak terpaku pada kebiasaan yang ada," imbuh
pendiri Partai Amanat Nasional bersama Amin Rais, dan kawan-kawan ini.
Fachrul Razi,
Senator muda asal Aceh yang tampil penuh semangat sebagai pembicara dikesempatan
pertama dalam dialog yang dimulai pukul 10.00 WIB itu menyampaikan bahwa kita
harus berpikir "out of the box"
dalam memandang permasalahan DPD-RI saat ini. Ia juga menekankan bahwa harus
dilakukan usaha perobahan sekarang selagi para anggota berada dalam sistem.
Menanggapi isu
banyaknya anggota parpol di DPD-RI pada periode ini, yang menyebabkan lembaga
ini dianggap sebagai ajang mencari kekuasaan dan kepentingan pribadi belaka,
bukan kepentingan rakyat, Fachrul menampik pendapat tersebut. Dirinya justru
beranggapan bahwa hadirnya anggota DPD dari kalangan partai politik adalah
potensi yang dapat membuat DPD-RI semakin kuat.
“Partai
politik bisa kita manfaatkan untuk menggerakkan lembaga DPD ini menjadi semakin
kuat. Oleh karena itu kita menginginkan figur pemimpin yang agak “gila” dalam
memimpin DPD kedepan,” tegas Fachrul.
Terkait dengan
sosok yang memenuhi kriteria pemimpin agak "gila" tersebut, Fachrul
menyebut Oesman Sapta Odang sebagai salah satu yang cocok. "Saya kira Pak
OSO (Oesman Sapta Odang - Red) dapat menjadi pilihan, beliau memiliki
terobosan-terobosan "gila" yang signifikan, terlepas beliau dari
pimpinan parpol atau tidak, imbuh salah satu penggagas Jaringan Senator Muda
Indonesia ini.
Baca juga : DPD RI: Freeport Wajah Baru Imperialisme
Dalam forum
itu, Benny Rhamdani menyampaikan harapannya agar lembaga yang sudah memasuki
usia lebih dari 12 tahun ini, bisa mengusahakan adanya penguatan kewenangan
lembaga, yang oleh karena itu dirinya mengusulkan agar pemimpin DPD kedepan
bisa membawa DPD-RI yang kuat dan mempunyai bargaining position yang lebih baik
sebagai lembaga legislatif.
“Penguatan
kewenangan diupayakan dari dalam, Ada 4 kriteria yang pantas memimpin DPD
kedepan yakni memiliki idelogi, berkarakter, memiliki jaringan yang luas, dan
memiliki pengaruh politik yang kuat,” ungkap Benny, anggota DPD RI asal
Sulawesi Utara yang juga merupakan kader Partai Hanura.(red/muzer)
Tags
Politik