Danrem 071/Wk Berikan Penghargaan Prajurit Wijayakusuma


Banyumas, IMC- “Apa yang kita perlihatkan disini, tentunya untuk menjadikan semangat bagi kita semua prajurit Wijayakusuma. Wujud penghargaan ini mungkin bagi prajurit tidak berarti apa-apa, namun selaku Danrem 071/Wk hal ini adalah sebuah kerja keras dan prestasi sehingga saya perlu memberikan suatu penghargaan bagi prajurit Wijayakusuma yang telah melaksanakan tugas dengan baik,” papar Danrem 071/Wk Kolonel Inf Suhardi dalam sambutannya pada penyerahan penghargaan prajurit Wijayakusuma berprestasi, Senin (20/3) di Lapangan Upacara Makorem 071/Wk Jl.Gatot Subroto No.1 Sokaraja Banyumas.
"Sebutir informasi yang didapat seorang prajurit sangat penting dan berarti bagi kita, komandan dan satuan. Informasi yang didapat kita dalami, koordinasi sehingga akan mendapatkan informasi lengkap dan sampai pada akhirnya dapat mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat sekitar. Ini menjadi kewajiban kita," imbuhnya mengapresiasi.
"Selaku Komandan Korem 071/Wk menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi serta hormat kepada prajurit Wijayakusuma yang telah mengukir prestasi dan dedikasinya membawa nama harum satuan dengan baik kepada masyarakat," kata Danrem.
Terbongkarnya jaringan sindikat pencurian kendaraan motor berkat kesigapan prajurit Wijayakusuma yang mendapat informasi dari warga masyarakat beberapa hari lalu tepatnya Sabtu (18/3) pukul 11.00 WIB di depan SMK 75 Tanjung Purwokerto.
Penghargaan Danrem 071/Wk diberikan kepada Serka Hendi Supriadi dan Sertu Juwarno Anggota Unit Intel Kodim 0701/Bms yang telah berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor.
Korban atas nama Eko Prayitno (46) warga Desa Wlahar Kulon Rt.05 Rw.01 Kec.Patikraja Kab.Banyumas, melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada Sertu Juwarno bahwa pada Rabu (15/3) pukul 12.15 WIB sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumahnya hilang.
Dari laporan tersebut, ditindaklanjuti Sertu Juwarno dan ditelusuri melalui jaring diwilayah Patikraja dan bertemu Aris warga Wlahar Kulon Rt.04 Rw.01 Patikraja. Dari keterangan dan informasi yang didapat Aris tersebut, ada temannya di Karanglewas yang akan menjual sepeda motor tanpa STNK, dan dari temannya tersebut dikirimlah foto sepeda motor melalui BBM yang mirip sepeda motor yang dicuri tersebut.           
Kemudian setelah mendapat informasi tersebut, Sertu Juwarno menyamar sebagai pembeli guna meyakinkan sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang hilang milik Eko Prayitno.
Dan akhirnya setelah dikoordinasi pihak penjual, terjadi pertemuan di depan SMK 75 untuk melihat kondisi dan data sepeda motor tersebut. Setelah mengecek kondisi dan mencoba kendaraan tersebut, Sertu Juwarno mengecek nomer mesin dan kerangka sepeda motor di Desa Kedungwringin Patikraja. Dari hasil pengecekan tersebut ternyata betul sepeda motor yang akan dijual tanpa STNK tersebut milik Eko Prayitno yang hilang beberapa waktu lalu.
Setelah diyakini sepeda motor tersebut hasil mencuri, kedua pelaku langsung ditangkap atas nama Supriyanto warga Desa Kedungwringin Rt.01 Rw.04 Patikraja dan isterinya Rima Pangestu Desa Karangnanas Rt.04 Rw.01 Sokaraja Banyumas, penangkapan kedua pelaku sempat terjadi perlawanan namun dapat diatasi Sertu Juwarno dan Serka Hendi Supriadi.


Usai berhasil dilumpuhkan, kedua pelaku curanmor tersebut diserahkan ke Polsek Patikraja berkat koordinasi dan komunikasi yang baik antar aparat diwilayah. Kedua pelaku curanmor tersebut merupakan suami isteri yang akan menikah siri pada 26 Maret 2017 nanti. Selain menangkap kedua pelaku, terdapat dua buah barang bukti sepeda motor Mio Soul GT Hijau Nopol R 2499 HS dengan nomor rangka MH 1KPOO1CKO93925 nomor mesin 1KP-094141 TH 2012 dan Vario Hitam serta beberapa sepeda motor yang masih tersimpan dirumah pelaku. (teguh)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال