Banyumas, IMC- “Apa yang kita
perlihatkan disini, tentunya untuk menjadikan semangat bagi kita semua prajurit
Wijayakusuma. Wujud penghargaan ini mungkin bagi prajurit tidak berarti
apa-apa, namun selaku Danrem 071/Wk hal ini adalah sebuah kerja keras dan
prestasi sehingga saya perlu memberikan suatu penghargaan bagi prajurit
Wijayakusuma yang telah melaksanakan tugas dengan baik,” papar Danrem 071/Wk
Kolonel Inf Suhardi dalam sambutannya pada penyerahan penghargaan prajurit
Wijayakusuma berprestasi, Senin (20/3) di Lapangan Upacara Makorem 071/Wk
Jl.Gatot Subroto No.1 Sokaraja Banyumas.
"Sebutir
informasi yang didapat seorang prajurit sangat penting dan berarti bagi kita,
komandan dan satuan. Informasi yang didapat kita dalami, koordinasi sehingga
akan mendapatkan informasi lengkap dan sampai pada akhirnya dapat mengatasi
masalah yang dihadapi masyarakat sekitar. Ini menjadi kewajiban kita," imbuhnya
mengapresiasi.
"Selaku
Komandan Korem 071/Wk menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi
serta hormat kepada prajurit Wijayakusuma yang telah mengukir prestasi dan
dedikasinya membawa nama harum satuan dengan baik kepada masyarakat," kata
Danrem.
Terbongkarnya
jaringan sindikat pencurian kendaraan motor berkat kesigapan prajurit
Wijayakusuma yang mendapat informasi dari warga masyarakat beberapa hari lalu
tepatnya Sabtu (18/3) pukul 11.00 WIB di depan SMK 75 Tanjung Purwokerto.
Penghargaan
Danrem 071/Wk diberikan kepada Serka Hendi Supriadi dan Sertu Juwarno Anggota
Unit Intel Kodim 0701/Bms yang telah berhasil membongkar jaringan pencurian
sepeda motor.
Korban atas nama Eko Prayitno (46) warga Desa Wlahar Kulon Rt.05 Rw.01 Kec.Patikraja Kab.Banyumas, melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada Sertu Juwarno bahwa pada Rabu (15/3) pukul 12.15 WIB sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumahnya hilang.
Korban atas nama Eko Prayitno (46) warga Desa Wlahar Kulon Rt.05 Rw.01 Kec.Patikraja Kab.Banyumas, melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada Sertu Juwarno bahwa pada Rabu (15/3) pukul 12.15 WIB sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumahnya hilang.
Dari laporan tersebut, ditindaklanjuti Sertu Juwarno dan
ditelusuri melalui jaring diwilayah Patikraja dan bertemu Aris warga Wlahar
Kulon Rt.04 Rw.01 Patikraja. Dari keterangan dan informasi yang didapat Aris
tersebut, ada temannya di Karanglewas yang akan menjual sepeda motor tanpa
STNK, dan dari temannya tersebut dikirimlah foto sepeda motor melalui BBM yang
mirip sepeda motor yang dicuri tersebut.
Kemudian
setelah mendapat informasi tersebut, Sertu Juwarno menyamar sebagai pembeli
guna meyakinkan sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang hilang milik Eko
Prayitno.
Dan
akhirnya setelah dikoordinasi pihak penjual, terjadi pertemuan di depan SMK 75
untuk melihat kondisi dan data sepeda motor tersebut. Setelah mengecek kondisi
dan mencoba kendaraan tersebut, Sertu Juwarno mengecek nomer mesin dan kerangka
sepeda motor di Desa Kedungwringin Patikraja. Dari hasil pengecekan tersebut
ternyata betul sepeda motor yang akan dijual tanpa STNK tersebut milik Eko
Prayitno yang hilang beberapa waktu lalu.
Setelah diyakini sepeda motor tersebut hasil mencuri, kedua pelaku
langsung ditangkap atas nama Supriyanto warga Desa Kedungwringin Rt.01 Rw.04
Patikraja dan isterinya Rima Pangestu Desa Karangnanas Rt.04 Rw.01 Sokaraja
Banyumas, penangkapan kedua pelaku sempat terjadi perlawanan namun dapat
diatasi Sertu Juwarno dan Serka Hendi Supriadi.
Usai berhasil dilumpuhkan, kedua pelaku curanmor tersebut
diserahkan ke Polsek Patikraja berkat koordinasi dan komunikasi yang baik antar
aparat diwilayah. Kedua pelaku curanmor tersebut merupakan suami isteri yang
akan menikah siri pada 26 Maret 2017 nanti. Selain menangkap kedua pelaku,
terdapat dua buah barang bukti sepeda motor Mio Soul GT Hijau Nopol R 2499 HS
dengan nomor rangka MH 1KPOO1CKO93925 nomor mesin 1KP-094141 TH 2012 dan Vario
Hitam serta beberapa sepeda motor yang masih tersimpan dirumah pelaku. (teguh)
Tags
Hankam