Jakarta,
IMC - Badan
Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (Badiklat Kejaksaan) kembali menggelar
kepenyelenggaraan dua jenis Diklat yakni Diklat Training of Trainer (TOT) Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam menangani kasus tindak pidana
perdagangan orang dan Diklat Asset
Recovery angkatan II, pembukaan berlangsung di Aula Adhi Sasana Karya Badan
Diklat Kejaksaan RI Jakarta,Ragunan, Kamis (30/3/17) pagi.
Diklat TOT-TPPO dan Diklat Asset Recovery angkatan II yang
berlangsung 3 hari dan 2 pekan itu di buka secara resmi oleh Sekretaris Badan
Diklat Elvis Johnny di awali dengan penyematan dan pengalungan tanda
peserta Diklat kepada dua perwakilan.
Selanjutnya dalam sambutan Plt.Kaban Diklat yang dibacakan oleh
Sesban diklat mengatakan, Diklat TOT-TPPO itu terselenggara atas kerjasama
dengan lembaga International
Organitation For Migration (IOM), dengan tujuan untuk menambah jumlah trainer di bidang Trafficking sehingga diharapkan nantinya memahami penanganan kasus
tindak pidana perdagangan orang, dengan mengacu pada Undang-Undang no.21 tahun
2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan hukum nasional
terkait, serta ketentuan hukum internasional yang relevan dan telah di
ratifikasi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan untuk peningkatan
pemahaman para jaksa mengenai prosedur pelacakan dan pengembalian asset hasil
kejahatan baik di dalam maupun di luar negeri.
Lebih lanjut mantan Kajati Jawa Timur itu berpesan belajarlah
semoga saudara memperoleh tambahan pengetahuan dan wawasan."Selamat
belajar, teriring harapan semoga saudara akan memperoleh tambahan pengetahuan
dan wawasan selama mengikuti Pendidikan di Badan Diklat Kejsksaaan RI
demi menyongsong tugas-tugas kedepan yang semakin berat dan dituntut
untuk lebih Profesional dalam menjalankan tugas," katanya mengakhiri
sambutannya.
Baca juga : Upaya Sejahterakan Pegawai; Koperasi Badan Diklat Kejaksaan Jalin Kerjasama dengan Indogrosir
Usai pembukaan inspektur upacara diikuti para Kapusdiklat,
Kabid, Kasubid dan para jaksa fungsional membeikan ucapan selamat dengan
bersalam- salaman. (Muzer)