Jakarta, IMC – “Korupsi E-KTP senilai
Rp 2,3 triliun sangat berbahaya jika tidak dibongkar secara jujur oleh KPK dan
KPK tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat, demi negara harus ditindak KPK.
Koruptor itu penjahat, KPK tidak boleh memelihara penjahat dalam negara
dan kalah gertak dengan penjahat,“ tegas Akhmad Bumi, Kordinator Forum
Indonesia kepada media ini (20/3).
Menurutnya,
skandal mega korupsi E-KTP sangat melukai rakyat Indonesia. Uang rakyat
dinikmati oleh oknum pejabat Negara demi kepentingan pribadi.
“Korupsi E-KTP adalah tindakan paling keji dalam merampok uang
negara. Uang senilaibRp 2,3 triliun yang dikorup itu yang dibagi-bagi antar
pejabat politik dan pemerintahan di Kemendagri, belum lagi dengan perusahaan
pemenang tender. Jadi sekitar 51% anggaran untuk proyek E-KTP dikorup. Yang
rampok dana E-KTP adalah pejabat negara. Sangat tega pejabat negara perlakukan
bangsa ini dengan kejahatan jenis itu,” tegas Bumi.
Mantan
Calon Komisioner KPK tahun 2015 ini menambahkan, KPK harus berani memberantas
para koruptor kelas kakap, jika lembaga tersebut tidak mampu menanganinya, Bumi
menyarankan agar wewenang KPK dikembalikan kepada institusi Kepolisian dan
Kejaksaaan.
“KPK tidak perlu takut apalagi ciut menghadapi koruptor kakap.
Karena memang KPK dibentuk untuk menghadang koruptor klas kakap model itu.
Kalau KPK menangani kasus yang biasa-biasa, atau kesannya tebang pilih dalam
mengungkap korupsi ya tidak perlu ada KPK. Kembalikan wewenang itu pada Polri dan
Kejaksaan, karena KPK dipandang sudah tidak berguna buat bangsa ini, bukan lagi
menjadi lembaga yang cukup ditakuti. Publik menantang KPK untuk mengungkap
skandal E-KTP itu secara tuntas, sebelum rakyat murka pada KPK,” tegas alumni
HMI ini.
Hak
publik ada didalam nilai rupiah yang dikorup.
“Memang
para koruptor tidak tinggal diam, mereka aktif menggalang kekuatan, memobilisir
pendapat untuk mendukung kejahatan mereka dengan berbagai cara. Ini bentuk
perlawanan dari penjahat, KPK tidak perlu gentar, ada rakyat dibelakang.
Sepanjang KPK tidak bersikap yang membuat rakyat tidak percaya pada KPK,” kata
Bumi.
Dalam
skandal ini, bukan saja korupsi uang negara, tapi keselamatan negara
dipertaruhkan, karena terkait kepentingan rahasia negara.
Pernyataan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahwa telah menemukan kartu tanda
penduduk elektronik atau E-KTP palsu yang beredar di masyarakat dan diduga
e-KTP palsu itu buatan China dan Prancis cukup mengagetkan. Karena server basis
data pembuatan e-KTP seluruh penduduk Indonesia berada diluar negeri, di
Belanda. Ini berbahaya. Karena server data itu menyangkut kepentingan rahasia
negara.
Karena
data pribadi warga negara telah direkam melalui E-KTP, seperti nama, tempat
tanggal lahir, alamat, agama, juga data biometrik seperti golongan darah,
sidik jari dan retina mata, yang merupakan rahasia pribadi, yang semestinya
menjadi rahasia negara, dan kemudian data itu ada dinegara lain.
Di
negara seperti Malaysia, bibit kelapa sawit hasil riset saja masuk dalam
kategori rahasia yang diproteksi oleh intelijen negara. Di Thailand, hasil
riset untuk menemukan bibit pertanian sangat dirahasiakan dan dilindungi oleh
intelijen negara.
Dalam
skandal Mega korupsi E-KTP, malah data-data itu jatuh ke tangan pihak luar,
negara lain, padahal ini menyangkut kepentingan pertahanan negara.
Jika
data kependudukan tersebut dijual atau jatuh ke tangan musuh negara, baik
negara asing maupun korporasi asing, perbankan, asuransi, telekomunikasi, dan
lain-lain patut kita sesalkan. Karena data tersebut dapat saja digunakan untuk
menguasai perekonomian nasional. Kita berharap KPK menindak nama-nama terkait
skandal E-KTP yang sudah tersebar luas untuk diproses. KPK yang mewakili negara
tidak boleh kalah gertak dengan penjahat. Korupsi ini musuh negara, dan KPK itu
independen dari kekuasaan politik, KPK bukan alat politik kekuasaan, oleh KPK
perlu berani menindak, karena KPK sendiri sudah menguraikan kasus tersebut
dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadikan Tipikor Jakarta dan menyebut
nama-nama penting pada level nasional, tandas Bumi. (red)
Sumber : akhmad bumi