Etika Ber-Media Sosial dan Bahaya Penyalahgunaan NARKOBA Warnai Pertemuan Persit KCK KOORCAB REM 071 PD IV/DIP


Banyumas, IMC - Upaya menjalin silaturahim antar anggotanya, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 071 PD IV/Dip menggelar pertemuan rutin di Gedung Pertemuan A.Yani Makorem 071/Wk Jl. Gatot Subroto No.1 Sokaraja, Banyumas pada Selasa (21/2/17). Selain sebagai media silaturahim, acara tersebut tentu bermanfaat bagi kokohnya hubungan antar anggota, lain dari itu, pertemuan dapat dijadikan sebagai ajang tukar informasi dan komunikasi sesama anggota terkait perkembangan situasi dan kondisi yang ada disekitar lingkungannya.
Pertemuan kali ini diwarnai sosialisasi dan penyuluhan tentang Etika Ber-Media Sosial dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Banyumas dan edukasi terkait Bahaya Penyalahgunaan Obat Terlarang dan Narkoba dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyumas.
Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Dip Ny.Evi Julianti Suhardi dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era globalisasi ini, dengan kemajuan tehnologi dan komunikasi, maka informasi dan pengetahuan dapat dengan mudah diperoleh, namun demikian hal tersebut juga dapat membawa dampak negatif apabila tidak dicermati dengan baik. Oleh karena arus informasi yang menerpa dalam kehidupan rumah tangga membawa nilai, pola dan gaya hidup yang tidak selalu sesuai dengan norma kehidupan yang berlaku bagi keluarga termasuk keluarga besar TNI.
“Dari fenomena tersebut, kita perlu mengingatkan betapa pentingnya memperhatikan dan mendidik putra-putri kita. Karena merekalah bekal kita yang paling berharga, bukan harta yang banyak dengan fasilitas serba ada, akan tetapi pendidikan dan kepribadian lah yang paling utama. Termasuk didalamnya pendidikan rohani keagamaan dan etika sopan santun. Apalah artinya fasilitas yang serba ada kalau keluarga kita atau anak kita ada yang terkena masalah penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba, pergaulan bebas ataupun perilaku menyimpang lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dalam acara tersebut, beliau menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi derasnya arus informasi yang kompleks, maka sebagai seorang ibu yang memiliki peran penting dalam kehidupan keluarga atau rumah tangga harus mampu bersikap bijak, hati-hati dan realistis. Dalam arti tidak menghindari arus perubahan dan perkembangan yang terjadi, tetapi dengan penuh kesadaran mampu menjaga diri agar anak-anak dan anggota keluarga kita tidak menjadi korban negatif dari kemajuan teknologi dan informasi tersebut.
Sementara itu, penceramah dari Diskominfo Kabupaten Banyumas Agustina menyampaikan hingga saat ini penggunaan internet di Indonesia sangat tinggi, salah satu faktor pendukung tersebut adanya perkembangan jejaring situs pertemanan dan informasi lainnya.
"Berdasarkan data statistik pengguna internet di Indonesia mencapai 15% atau 38.191.873 dari total populasi 251.160.124, sedang indikator pengguna sosial media 15%. Prosentasi tersebut hampir sama dengan total perkembangan pemakai internet di Indonesia, dengan kata lain hampir semua pengguna internet di Indonesia mempunyai akun sosial media," terangnya.
Sedangkan pengguna sosial media di Indonesia, lanjutnya, menghabiskan waktu untuk mengakses akun sosial media mereka rata-rata 2 jam 54 menit dam sekitar 74% pengguna sosial media rata-rata mengakses akun mereka melalui mobile/smartphone. selain perkembangannya pesat, fenomena penggunaan sosial media di Indonesia juga banyak yang menyimpang.
Dalam ber-media sosial, baiknya kita mengenal etika dan hal lain yang perlu diperhatikan dalam penggunaan media sosial yang sehat, yakni tidak mengumbar informasi pribadi, etika dalam berkomunikasi, menghargai hasil karya orang lain, hindari penyebaran SARA dan pornografi, kroscek kebenaran berita, jangan menilai berita dari judulnya saja, opini berdasarkan fakta dan data, jangan ikut-ikutan berkomentar, hindari sosial media bila sedang emosi.
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Banyumas Wicky Sri Erlangga dalam paparannya menyampaikan bahwa Indonesia saat ini mempunyai tiga masalah besar yakni narkoba, terorisme dan korupsi. Ketiganya digolongkan dalam kejahatan besar dan multidimensional terhadap sosial, budaya, ekonomi dan politik. Begitu dahsyatnya dampak yang ditimbulkan, BNN dan UI baru-baru ini melaksanakan penelitian tentang seberapa besar penduduk Indonesia yang menyalahgunakan narkoba, berapa uang yang sudah dihasilkan dan berapa orang yang meninggal karena narkoba per harinya.
Menurut Wicky Sri Erlangga, bahwa di Indonesia 4 juta orang atau 2,18 % dari jumlah penduduk Indonesia menggunakan narkotika dengan usia antara 10-59 tahun. Dari jumlah 4 juta orang tersebut, 1,6 juta orang dalam tahap mencoba pakai, 1,4 juta orang pemakai teratur dan 943 ribu orang pecandu narkotika.
Jumlah pengguna dari jenis kelamin paling banyak adalah pengguna dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 74,5 % dan perempuan 24,49 %. Dengan jenis narkotika, ganja 158 juta gram, sabu-sabu 219 juta gram dan ekstasi 14 juta butir. Tercatat sebanyak 33 orang meninggal per hari karena narkotika.
”Sepanjang tahun 2014, BNN telah menyita uang hasil sirkulasi para pengedar sejumlah 100 milyar rupiah. Kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkoba mencapai 63 triliun rupiah. Dimana kerugian 56 triliun merupakan kerugian pribadi, 6,9 triliun kerugian social,” imbuhnya.
"Narkoba kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan adiktif lainnya, dalam bidang kesehatan disebut Napza bedanya narkotika adalah sebenarnya zat atau obat untuk mengurangi rasa sakit yang digunakan dunia kesehatan untuk menghilangkan rasa nyeri, yang sebelumnya adalah obat bius sebagai obat penghilang rasa sakit. Namun disalah gunakan. Dan apabila menggunakan ini akan menimbulkan ketergantungan dan harus selalu mengkonsumsi," terangnya.
Jenis narkotika ada ratusan dan dapat bertambah karena mereka para pengedar narkotika akan selalu berusaha membuat model yang baru.
Wicky berharap para anggota Persit dapat memahami dan mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, sehingga dengan hal ini dapat memberikan suatu pengawasan yang melekat bagi anggota keluarganya termasuk anak-anaknya agar tidak terkontaminasi pergaulan bebas serta penyalahgunaan narkoba.
"Berbagai bentuk narkoba sudah banyak beredar di lingkungan kita, tidak hanya berbentuk narkotika saja namun psikotropika dan bahan adiktif lainnya seperti dalam obat-obatan yang sering kita konsumsi. Kita perlu mewaspadainya, jangan meminum obat-obatan berlebihan karena selain menimbulkan efek narkoba juga sangat berbahaya bagi tubuh kita." ungkapnya. (Red)

Penulis : Teguh Adi Sasono
Editor : Fiona

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال