No title



KARENA MERASA DI DISKRIMINASI
PULUHAN PENDAMPING DESA MENGADU KE DPRD MAGETAN 

Jum'at, 20 Mei 2016

pewarta-madiun.com Magetan - Pendamping Desa yang merupakan mantan pendamping PNPM Mandiri, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Magetan.Kedatangan mereka di dasari karena  , adanya perbedaan kontrak antara pendamping Desa yang bukan mantan pendamping PNPM dan mantan pendamping PNPM .yang mana pedampineks pendamping PNPM dikontrak hingga Mei 2016 . Sementara pendamping desa yang bukan mantan Pendamping PNPM, dikontrak hingga akhir tahun ini.dan itu membuat mereka merasa di diskriminasi oleh pemerintah.

Kedatangan puluhan pendamping Desa yang merupakan mantan pendamping PNPM Mandiri tersebut, diterima oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan.
Salah satu pendamping Desa Eks pendamping PNPM, Harjo Tejo Laksono, mengatakan, “pendamping desa hasil rekrutmen tahun 2015 atau non eks pendamping eks PNPM Mandiri dikontrak hingga Desember 2016. Sementara mereka yang merupakan peralihan dari fasilitator PNPM hanya dikontrak hingga Mei 2016 oleh karena itu kami bermaksud untuk menyampaikan aspirasi kami ini karena kami merasa di diskriminasi kami minta kami juga bisa di beri kontrak sama dengan pendamping Desa lainya  yaitu hingga akhir 2016.

Sementara  Ketua Komisi A DPRD Magetan, Karmini, mengaku akan menyampaikan aspirasi pendamping Desa tersebut ke Kementrian Desa sebagai pihak yang berwenang. Karena Pemerintah Kabupaten Magetan tidak mempunyai wewenang sama sekali terkait pendamping Desa ini.
Beberapa waktu lalu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, dalam kunjunganya ke Magetan, menyebut, bagi eks pendamping PNPM yang ingin tetap  masuk sebagai pendamping desa harus melalui seleksi. seperti pendamping Desa pada umumnya.(AGS)


Edit : pewarta sat

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال