![]() |
Kejati Kaltim Kawal Proyek Strategis Balai Sungai, Tujuh Pekerjaan Teken Pakta Integritas. |
Samarinda, IMC — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur terus
menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional
melalui pengamanan proyek strategis. Pada Rabu (21/5/2025), Kepala Kejati
Kaltim, Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum., memimpin pelaksanaan penandatanganan
pakta integritas terkait pekerjaan di lingkungan Balai Wilayah Sungai
Kalimantan IV Samarinda Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di ruang
rapat Kejati Kaltim tersebut turut dihadiri Asisten Intelijen (Asintel) Aji
Kalbu Pribadi, S.H., M.H., serta para Kepala Seksi pada Asisten Intelijen
Kejati Kaltim. Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh para pelaksana
pekerjaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas,
transparansi, dan akuntabilitas selama pelaksanaan proyek.
Adapun tujuh proyek yang masuk dalam
penandatanganan pakta integritas tersebut adalah:
- Pembangunan Pengaman Pantai Aliri, Kota Balikpapan
- Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Kaubun, Kabupaten Kutai Timur
- Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pesap, Kabupaten Kutai Timur
- Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Tanah Abang, Kabupaten Kutai Timur
- Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Cipta Graha, Kabupaten Kutai Timur
- Rehabilitasi Jaringan Reklamasi Rawa DR. Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara
- Rehabilitasi Jaringan Reklamasi Rawa DR. Sebakung, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser
Kajati Kaltim, Dr. Iman Wijaya,
menyampaikan bahwa pengamanan pembangunan strategis (PPS) merupakan bagian
penting dari peran Kejaksaan dalam mengawal program pemerintah. “Penandatanganan
pakta integritas ini adalah langkah awal untuk menciptakan pelaksanaan proyek
yang bersih, bebas dari penyimpangan, serta tepat waktu dan sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan tidak
hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal pembangunan
untuk memastikan setiap anggaran negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk
kepentingan masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan arahan
Jaksa Agung RI agar Kejaksaan menjadi mitra strategis dalam pembangunan
nasional, khususnya dalam pengawalan proyek infrastruktur yang memiliki dampak
luas bagi masyarakat. (Muzer)