Kendari, IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari terus menunjukkan
komitmennya dalam mewujudkan dunia pendidikan yang bersih dan berintegritas. Di
bawah kepemimpinan Ronald Bakara, Kejari Kendari kembali menggencarkan
sosialisasi anti pungutan liar (pungli) kepada sekolah-sekolah di wilayah Kota
Kendari.
Melalui keterlibatan dalam Tim Sapu
Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Kendari, Kejari turut mengambil peran
aktif dalam memberikan pemahaman hukum kepada tenaga pendidik dan kependidikan.
Sosialisasi terbaru digelar di SMP Negeri 18 Kendari, Senin (19/5/2025), dengan
menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, SH, MH, sebagai
perwakilan.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen
bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari praktik pungli
dan menjunjung tinggi nilai integritas,” ujar Aguslan dalam keterangannya di
sela kegiatan.
Kegiatan tersebut menyasar para guru
dan staf administrasi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota
Kendari, sebagai bagian dari strategi pencegahan sejak dini terhadap potensi
penyimpangan di lingkungan pendidikan.
Kejari Kendari juga menegaskan bahwa
pungli dalam bentuk apapun, termasuk dalam kegiatan sekolah yang bersifat
nonresmi atau tidak sesuai aturan, berpotensi melanggar hukum dan dapat
ditindaklanjuti.
Sosialisasi ini mendapat respons
positif dari para peserta. Selain memberikan pemahaman hukum, kegiatan ini juga
mendorong dialog terbuka seputar praktik-praktik yang dianggap rawan
penyimpangan, sekaligus memperkuat peran pendidik dalam menciptakan zona
integritas di sekolah masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari
agenda berkelanjutan yang akan menyasar lebih banyak sekolah di waktu
mendatang, seiring upaya Kejari Kendari membangun sinergi dengan Dinas
Pendidikan dan unsur penegak hukum lainnya. (Muzer)