Aceh Tamiang, IMC - Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, membuka Muzakarah Zakat Fitrah Tahun 1443 H / 2022 M tingkat kabupaten. Kegiatan yang digagas oleh MPU ini, dihelat pada Selasa (12/4/22), di aula SKB Karang Baru.
Dalam arahannya Bupati Mursil mengatakan, permasalahan zakat fitrah terkait dengan beras atau uang sudah banyak dikaji oleh para assatidz macam Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad.
“Banyak referensi yang dapat diambil, sehingga tidak perlu adanya perdebatan panjang dalam muzakarah ini nantinya, terkait bentuk zakatnya beras ataupun uang. Sepanjang ada dasar hukumnya, silahkan berdiskusi dengan baik, supaya ada suatu kesepakatan bersama,” pesannya kepada para peserta.
Sementara Ketua MPU Kabupaten Aceh Tamiang Ustadz Syafrizal menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Bupati menghadiri muzakarah tersebut. Ia lantas mengisahkan sifat Rasullullah SAW yang senang menyenangkan hati umatnya.
“Maka kajian kita hari ini juga berupaya menyenangkan hati orang beriman melalui zakat fitrah nantinya, dan tentunya dengan cara mengetahui karakter masyarakat,” sebutnya.
Namun demikian, dirinya mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini bukan bertujuan agar dapat menyikapi perbedaan pandangan dengan bijaksana.
“Oleh karena itu, saya berharap dalam pertemuan ini kita bisa saling memahami dan menghadirkan manfaat, serta dapat memberikan pemahaman yang sempurna terkait masalah zakat ini,” sebutnya.
Hadir dalam muzakarah, Ketua Dewan Kehormatan Ulama, Dr. M. Nasir beserta anggota DKU, para Anggota MPU, Kepala DSI, Syamsul Rizal, pejabat Kantor Kemenag, dan para peserta yang terdiri dari para Da'i Perbatasan dan Da’i Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.