Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr.Mukri |
Palangkaraya, IMC-Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri
Palangkaraya Operasi tangkap tangan ( OTT ) terhadap seorang pegawai di Bidang Pelayanan Jasa dan Informasi pada
Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Provinsi Kalimantan Tengah.
“ Pada hari
jumat tanggal 30 Nopember 2018 sekitar pukul 14.00 WIB s/d 15.30 WIB bertempat
di Ruang Kerja Kepala Badan Kepegawaian provinsi Kalteng Palangka Raya telah dilakukan Operasi Tangkap
Tangan oleh tim Penyelidik Kejaksaan
Negeri Palangka Raya terhadap 1 orang
pegawai atas nama Domingus Ampung Dwiyatno,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Dr. Mukri dalam siaran Pers Jumat,( 30/11/18 )
OTT di Pimpin Langsung oleh Kajari Palanhgkaraya |
Mukri
menambahkan, Operasi tangkap tangan dugaan kasus pemerasan terkait ujian dinas
kenaikan pangkat golongan II ke golongan
III dan golongan. III ke golongan IV pada BKD Provinsi Kal-teng tahun 2018.
“ Dominggus Ampung Dwijayanto yang diduga
melakukan tindak pidana pemerasan kepada beberapa pegawai berjumlah sekitar 10
orang pegawai negeri sipil dari beberapa SOPD di wilayah pemerintah kabupaten
Gunung Mas Prov. Kalteng terkait untuk melancarkan ujian dinas kenaikan pangkat
dari gol. II ke gol. III th. 2018,” ungkap Mukri.
Ditegaskan,
kepenyelenggaraan ujian dinas kenaikan pangkat atau golongan tersebut di lakukan dan diselenggarakan oleh
BKD Prov. Kal-teng..
“Barang
bukti yang berhasil diamankan Uang sejumlah +-Rp. 13.000.000,kartu peserta
ujian dinas dari pegawai SOPD kabupaten Gunung Mas sebanyak 7 lembar.1 unit
sepeda, motor 3 unit ,Hand phone dan beberapa Dokumen atau surat terkait kasus
tersebut,”pungkasnya.
Tim
Penyelidik Kejaksaan Negeri Palangkaraya saat melakukan OTT di pimpin langsung oleh
Kajari bersama Kasipidsus,Kasi Pidum,Kasi Datun,Kasi Intel,Kasi Pidsus,sejumlah
Jaksa fungsional dan staf Kejari Palangkaraya. ( Muzer )