Kajari Palangkaraya Pimpin OTT Seorang PNS BKD Kalteng, Dugaan Pemerasan Terhadap Peserta Ujian Dinas Kenaikan Pangkat

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr.Mukri

Palangkaraya, IMC-Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Palangkaraya Operasi tangkap tangan ( OTT ) terhadap seorang pegawai  di Bidang Pelayanan Jasa dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Provinsi Kalimantan Tengah.

“ Pada hari jumat tanggal 30 Nopember 2018 sekitar pukul 14.00 WIB s/d 15.30 WIB bertempat di Ruang Kerja Kepala Badan Kepegawaian  provinsi  Kalteng  Palangka Raya telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan  oleh tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya  terhadap 1 orang pegawai atas nama Domingus Ampung Dwiyatno,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr. Mukri dalam siaran Pers Jumat,( 30/11/18 )
OTT di Pimpin Langsung oleh Kajari Palanhgkaraya

Mukri menambahkan, Operasi tangkap tangan dugaan kasus pemerasan terkait ujian dinas kenaikan pangkat golongan II ke golongan  III dan golongan. III ke golongan IV pada BKD Provinsi  Kal-teng tahun 2018.

 “ Dominggus Ampung Dwijayanto yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan kepada beberapa pegawai berjumlah sekitar 10 orang pegawai negeri sipil dari beberapa SOPD di wilayah pemerintah kabupaten Gunung Mas Prov. Kalteng terkait untuk melancarkan ujian dinas kenaikan pangkat dari gol. II ke gol. III th. 2018,” ungkap Mukri.

Ditegaskan, kepenyelenggaraan ujian dinas kenaikan pangkat atau golongan  tersebut di lakukan dan diselenggarakan oleh BKD Prov. Kal-teng..

“Barang bukti yang berhasil diamankan Uang sejumlah +-Rp. 13.000.000,kartu peserta ujian dinas dari pegawai SOPD kabupaten Gunung Mas sebanyak 7 lembar.1 unit sepeda, motor 3 unit ,Hand phone dan beberapa Dokumen atau surat terkait kasus tersebut,”pungkasnya.

Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Palangkaraya saat melakukan OTT di pimpin langsung oleh Kajari bersama Kasipidsus,Kasi Pidum,Kasi Datun,Kasi Intel,Kasi Pidsus,sejumlah Jaksa fungsional dan staf Kejari Palangkaraya. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال