Lampung, IMC - Polda Lampung
memusnahkan Barang Bukti berupa Narkoba, Senpi Rakitan, Makanan Berbahaya dan
Produk Barang-barang Ilegal hasil giat Kepolisian dan Operasi Kepolisian Polda
Lampung menjelang Bulan Suci Ramadhan 1438 H.
Acara
pemusnahan Barbuk tersebut bertempat di Polda Lampung Jl. W.R Supratman Kec.
Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Rabu, 24 Mei 2017 pukul 11.25 wib.
Hadir dalam
acara tersebut, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Kapolda Lampung Irjen Pol
Sudjarno, Danrem 043/Gatam Kolonel Inf Hadi Basuki, Danlanal Lampung Kolonel
Kelik Haryadi, Danbrigif 3 Marinir, Kajati Lampung Safrudin SH.,MH., Forkopimda
Prov. Lampung, Kabinda Lampung, diwakili Bapak Suryo, Kepala BNN Prov. Lampung,
Kepala Kemenkumham Prov. Lampung, Dandim 0410/Kbl Letkol Arm Didik Harmono, Para
Rektor Universitas se-prov Lampung, Ketua MUI Prov. Lampung, Para Direktur
Jajaran Polda Lampung, Para Kapolres se-prov. Lampung, serta 400 orang
tamu undangan.
Kapolda
Lampung Irjen Pol Sudjarno menyampaikan beberapa poin dalam sambutannya,
bahwa kejahatan Narkoba adalah kejahatan yg luar biasa. Kejahatan Narkoba
merupakan kejahatan yang bisa menghancurkan sendi sendi kehidupan dalam
berbangsa dan bernegara.
Terkait hal
tersebut Polda lampung terus berusaha dan berupaya dalam membasmi peredaran
narkoba secara terus menerus.
Barang bukti
narkoba tersebut merupakan operasi rutin dari Bulan Januari sampai dengan bulan
Mei Tahun 2017.
Kapolda juga
mengucapkan terima kasih dan apresaiasi yang setinggi tingginya atas kehadiran
seluruh para tamu undangan.
Pada
kesempatan yang sama, Gubernur Lampung, mengucapkan apresiasi atas prestasi
yang dicapai oleh Polda Lampung, "perlu diketahui bahwa barang bukti yang
akan dimusnahkan pada hari ini merupakan barang barang yang sangat
berbahaya," tegas Gubernur.
"Terimakasih
atas kerjasamanya terhadap seluruh Komponen baik itu TNI maupun masyarakat yang
telah membantu Polda Lampung dalam menciptakan keamanan dan ketertiban
khususnya di Prov. Lampung. Ini merupakan tugas kita bersama dalam melindungi
segenap Bangsa dengan memberikan informasi kepada kepolisian untuk melumpuhkan
setiap kejahatan yang mampu menghacutkan sendi sendi kehidupan berbangsa dan
bernegara," imbuhnya.
"Selamat
kepada jajaran Polda Lampung atas preatasinya dan terimakasih kepada segenap
komponen yang bersama sama dalam menciptakan Lampung yang aman, damai dan
sejahtera," pungkas Gubernur.
Adapun daftar
barang bukti yang di dimusnahkan :
a. Senpi Laras
Panjang : 61 Pucuk
b. Senpi laras pendek : 214 pucuk
c. Amunisi : 75 butir
d. Petasan : 47.868 buah
e. Sabu-sabu : 7.797,1 gram
f. Ganja : 896,11 kg
g. Extasi : 2.111 butir
8. Miras : 5.194 botol
h. Tuak : 3.100 liter
i. Ikan berformalin : 4.970 kg
j. Daging kerbau india : 7.000 kg
b. Senpi laras pendek : 214 pucuk
c. Amunisi : 75 butir
d. Petasan : 47.868 buah
e. Sabu-sabu : 7.797,1 gram
f. Ganja : 896,11 kg
g. Extasi : 2.111 butir
8. Miras : 5.194 botol
h. Tuak : 3.100 liter
i. Ikan berformalin : 4.970 kg
j. Daging kerbau india : 7.000 kg
Masing-masing
barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara masing-masing.
a. Senpi Laras
Panjang dan Pendek : dipotong dengan menggunakan gerinda
b. Petasan :
disiram dengan air dan direndam di dalam air
c. Sabu, Ganja
dan Extasi : dibakar hingga menjadi abu
d. Miras :
digilas dengan menggunakan stomwalss
e. Tuak :
dibuang ke tempat pembuangan
f. Ikan Berformalin
dan Daging Kerbau India : dibakar dan diklemasi
Acara
pemusnahan barang bukti selesai dalam keadaan aman, dan dilanjutkan dengan
ramah tamah. (iwan / red)