Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja dan Barang Ilegal Lainnya

Lampung, IMC - Polda Lampung memusnahkan Barang Bukti berupa Narkoba, Senpi Rakitan, Makanan Berbahaya dan Produk Barang-barang Ilegal hasil giat Kepolisian dan Operasi Kepolisian Polda Lampung menjelang Bulan Suci Ramadhan 1438 H.
Acara pemusnahan Barbuk tersebut bertempat di Polda Lampung Jl. W.R Supratman Kec. Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Rabu, 24 Mei 2017 pukul 11.25 wib.
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno, Danrem 043/Gatam Kolonel Inf Hadi Basuki, Danlanal Lampung Kolonel Kelik Haryadi, Danbrigif 3 Marinir, Kajati Lampung Safrudin SH.,MH., Forkopimda Prov. Lampung, Kabinda Lampung, diwakili Bapak Suryo, Kepala BNN Prov. Lampung, Kepala Kemenkumham Prov. Lampung, Dandim 0410/Kbl Letkol Arm Didik Harmono, Para Rektor Universitas se-prov Lampung, Ketua MUI Prov. Lampung, Para Direktur Jajaran Polda Lampung, Para Kapolres se-prov. Lampung, serta  400 orang tamu undangan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno menyampaikan beberapa poin dalam sambutannya,  bahwa kejahatan Narkoba adalah kejahatan yg luar biasa. Kejahatan Narkoba merupakan kejahatan yang bisa menghancurkan sendi sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
Terkait hal tersebut Polda lampung terus berusaha dan berupaya dalam membasmi peredaran narkoba secara terus menerus.
Barang bukti narkoba tersebut merupakan operasi rutin dari Bulan Januari sampai dengan bulan Mei Tahun 2017.
Kapolda juga mengucapkan terima kasih dan apresaiasi yang setinggi tingginya atas kehadiran seluruh para tamu undangan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Lampung, mengucapkan apresiasi atas prestasi yang dicapai oleh Polda Lampung, "perlu diketahui bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini merupakan barang barang yang sangat berbahaya," tegas Gubernur.
"Terimakasih atas kerjasamanya terhadap seluruh Komponen baik itu TNI maupun masyarakat yang telah membantu Polda Lampung dalam menciptakan keamanan dan ketertiban khususnya di Prov. Lampung. Ini merupakan tugas kita bersama dalam melindungi segenap Bangsa dengan memberikan informasi kepada kepolisian untuk melumpuhkan setiap kejahatan yang mampu menghacutkan sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuhnya. 
"Selamat kepada jajaran Polda Lampung atas preatasinya dan terimakasih kepada segenap komponen yang bersama sama dalam menciptakan Lampung yang aman, damai dan sejahtera," pungkas Gubernur.
Adapun daftar barang bukti yang di dimusnahkan :
a. Senpi Laras Panjang : 61 Pucuk
b. Senpi laras pendek : 214 pucuk
c. Amunisi : 75 butir
d. Petasan : 47.868 buah
e. Sabu-sabu : 7.797,1 gram
f. Ganja : 896,11 kg
g. Extasi : 2.111 butir
8. Miras : 5.194 botol
h. Tuak : 3.100 liter
i. Ikan berformalin : 4.970 kg
j. Daging kerbau india : 7.000 kg
Masing-masing barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara masing-masing.
a. Senpi Laras Panjang dan Pendek : dipotong dengan menggunakan gerinda
b. Petasan : disiram dengan air dan direndam di dalam air
c. Sabu, Ganja dan Extasi : dibakar hingga menjadi abu
d. Miras : digilas dengan menggunakan stomwalss
e. Tuak : dibuang ke tempat pembuangan
f. Ikan Berformalin dan Daging Kerbau India : dibakar dan diklemasi
Acara pemusnahan barang bukti selesai dalam keadaan aman, dan dilanjutkan dengan ramah tamah. (iwan / red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال