Jakarta, IMC – Pasangan calon nomor urut 3, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, unggul di TPS 52 Kecamatan Tebet, Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan. Seperti yang diketahui, warga yang memilih di TPS ini merupakan korban gusuran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka normalisasi sungai Ciliwung.
Hasil perhitungan di TPS 52 Tebet, paslon nomor urut 2, Ahok –
Djarot hanya memperoleh 20 suara, sedangkan Anies-Sandiaga memperoleh sekitar
340 surat suara. sementara 1 satu surat suara dianggap tidak sah lantaran
mencoblos melewati kotak gambar paslon nomor urut 2.
Ketua Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Herawati, mengatakan TPS 52 Bukit Duri
menerima 527 surat suara dari KPU DKI Jakarta namun yang terpakai hanya 360
dari 514 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Surat suara yang masih utuh yakni 154
surat suara.
"Pada hasil
perhitungan surat suara sudah terdapat hasilnya yaitu pasangan Anies-Sandiaga
jauh lebih unggul daripada Ahok-Djarot. Dimana 360 surat suara untuk
Anies-Sandiaga dan 20 untuk Ahok-Djarot tapi 1 dianggap tidak sah karena coblosnya
melewati kotak gambar paslon," kata Hera.
Herawati menuturkan, dalam hasil perhitungan didominasi oleh
pemilih perempuan sebanyak 200 orang, pemilih pria sebanyak 160 orang.
Perhitungan surat suara ini dihadiri oleh warga dari RT 004,
005,006 dari RW 012 Kecamatan Tebet, Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan.
(red)
Tags
Pilkada