Nias, IMC – Kepolisian Sektor Gido dan Polres Nias berhasil menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang diharapkan masyarakat. Terbukti dengan menangkap pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami – istri, Taugoli Waruwu (45) dan Yaniwati Zandroto (44).
Yaniwati Zandroto (44) istri
dari Taugoli Waruwu (45) keduanya adalah pasangan suami istri di dusun II, Desa
Loloana'a Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara yang menjadi korban penganiayaan
oleh mantan kepala desa beserta istri dan kawan-kawannya pada 23
Januari 2017 lalu.
Kasusnya sempat diberitakan
oleh media-media online yang tergabung dalam PPWI Media grup, termasuk
IndonesiaMediaCenter.com beberapa hari yang lalu. Dalam pemberitaan sebelumnya,
Wilson Lalengke selaku Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)
sempat menghimbau kepada pihak kepolisian setempat agar dapat melaksanakan kewajibannya
sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Baca Juga : Wilson Lalengke Himbau Polisi Tanggalkan Seragam Jika Tidak Mampu Menangani Kasus Penganiayaan
Baca Juga : Wilson Lalengke Himbau Polisi Tanggalkan Seragam Jika Tidak Mampu Menangani Kasus Penganiayaan
Jurnalis senior yang juga alumni
PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu menambahkan, seragam polisi yang dibeli
dari uang rakyat seharusnya digunakan untuk melayani, melindugi, dan mengayomi rakyat
dengan menegakkan hukum yang berlaku sesuai undang-undang. Jika tidak dapat
memngemban amanah sebagai penegak hukum, lebih baik tanggalkan seragam dan
ganti dengan baju petani seperti layaknya petani di kampung.
“Jika Polisi tidak mampu
melaksanakan tugasnya, sebaiknya meninggalkan seragam polisi, yang dibelikan
oleh rakyat, dan pulang kampung bertani di sana,” tegas Wilson.
Bombardir PPWI Media Group
dengan meluncurkan pemberitaan kasus penganiayaan tersebut rupanya membuahkan
hasil yang menggembirakan. Pelaku akhirnya ditindak tegas oleh pihak kepolisian
setempat, Rabu, 8 Maret 2017.
Menanggapi kinerja kepolisian
tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke,
S.Pd, M.Sc, M.A, menyampaikan apresiasi Kepada Polres Nias dan Polsek Gido, atas
kinerjanya yang sangat baik dengan menangkap FW dkk. Rabu (8/3)
Baca juga : Sepasang Suami Istri Dianiaya - Korban Minta Keadilan dan Perlindungan
Wilson berharap supaya
kepolisian tidak lamban memproses dan menindak pelaku kejahatan tanpa harus
menunggu reaksi dari berbagai pihak termasuk media.
“Harapannya, semoga lebih
proaktif dan gencar lagi membekuk pelaku lainnya sesegera mungkin,” terang Ketum
PPWI yang juga penasehat IndonesiaMediaCenter.com.
Lebih lanjut, Wilson menyampaikan
terima kasih atas hasil kerja polri tersebut. Selain daripada itu penegakkan
hukum yang tegas tanpa pandang bulu akan menciptakan keamanan dan kenyamanan
setiap warga dalam hidup bermasyarakat.
“Selain itu, tindakan tegas
polisi akan berdampak kepada meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, sehingga
menghindarkan warga melakukan tindakan main hakim sendiri. Sekali lagi
terimakasih Polri dan teruskan pelaksanaan tugasnya secara profesional,
moderen, dan terpercaya. Salam Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya),” ucap Wilson dengan antusias.
Sementara itu, Yaniwati Zandroto
dan Taugoli Waruwu juga mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya
kepada aparat polsek Gido yang telah melakukan penangkapan terhadap FW dkk. atas
dugaan kejahataan tindakan penganiayaan terhadap dirinya beberapa waktu lalu.
(Zebua)
Penulis : Arozatulo Zebua
Editor : Putri
Mantap, Bravo IMC.....
ReplyDelete