Wilson Lalengke Himbau Polisi Tanggalkan Seragam Jika Tidak Mampu Menangani Kasus Penganiayaan

Nias, IMC - Merasa tidak terima karena tidak kebagian susu untuk ibu hamil, istri mantan kepala desa dan suaminya melakukan penganiayaan terhadap sepasang suami istri di desa Loloana'a Gido, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, 23 Januari 2017 lalu.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, bahwasanya tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh tindakan istri mantan kepala desa yang marah-marah lantaran tidak terdaftar sebagai bagian dari penerima susu yang dibagikan oleh Yaniwati Zandroto (44) selaku ketua posyandu setempat yang bertindak sebagai petugas saat itu.
Susu yang dibagikan khusus diberikan kepada ibu hamil yang telah terdaftar sebelumnya. Yaniwati Zandroto (44) menolak untuk memberikan susu kepada istri mantan kepada desa tersebut karena tidak terdaftar.
Merasa tidak terima, akhirnya istri mantan kades tersebut marah-marah sehingga berlanjut terjadi tindakan pengaiayaan terhadap Yaniwati Zandroto (44) dan Taugoli Waruwu (45) yang diduga dilakukan oleh FW mantan kepala desa bersama enam orang lainnya yang mengakibatkan korban luka patah batang hidung.
Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian Sektor Gido dengan bukti surat tanda penerimaan laporan No : STPLP/09/I/2017/NS-Gido. Sampai dengan saat ini, belum dilakukan tindakan yang cukup berarti oleh pihak kepolisian, sejak laporan tersebut disampaikan di mapolsek Gido, pelaku masih belum diproses hukumnya dengan maksimal.
Menanggapi kasus ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta  Warga Indonesia (DPN-PPWI ) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA. berharap agar seluruh aparat kepolisian dapat menjalankan Tugasnya sebagai Pengayom, Pelayan, Pelindung dan Penolong Warga Masyarakat
“Oleh karena itu, terkait penganiayaan Suami-Istri yang terjadi di Nias itu, para polisi dari Polsek dan Polres Nias harus memproses kasus tersebut sesegera mungkin, menangkap para pelaku dan menanganinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di NKRI ini,”  Ujar Wilson yang juga Dewan Penasehat Media IndonesiaMediaCenter.com serta telah menyelesaikan pendidikan masternya di Inggris dan Swedia itu.
Alumni PPRA - 48 Lemhannas RI Tahun 2012 yang juga sebagai Ketua Umum PPWI serta penasehat puluhan media massa cetak maupun online di Indonesia menambahkan, seragam polisi yang dibeli dari uang rakyat seharusnya digunakan untuk melayani, melindugi, dan mengayomi rakyat dengan menegakkan hukum yang berlaku sesuai undang-undang. Jika tidak dapat memngemban amanah sebagai penegak hukum, lebih baik tanggalkan seragam dan ganti dengan baju petani seperti layaknya petani di kampung.
“Jika Polisi tidak mampu melaksanakan tugasnya, sebaiknya meninggalkan seragam polisi, yang dibelikan oleh rakyat, dan pulang kampung bertani di sana,” tegas Wilson yang merupakan Trainer Jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, POLRI, Mahasiswa, Guru, Wartawan dan berbagai Kalangan lain. (Zebua)
Penulis : Arozatulo Zebua
Editor : Redaksi

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال