Genderang perang dari Senayan : Sekber Pers Tanparan Buat Dewan Pers


Jakarta, IMC - Keprihatinan gonjang-ganjingnya pers Indonesia akibat kriminalisasi dan regulasi yang tidak berpihak kepada wartawan kembali mengusik politikus Senayan.

Baca juga :


Setelah kecaman keras dari DPD dan Ketua Komisi 1, kini genderang perang ditabuh Jimmy Demianus Ijie, SH anggota DPR RI komisi X fraksi PDIP.  

"Semoga lahirnya Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia menjadi tamparan bagi Dewan Pers dalam mengemban tugas dan tanggungjawab yang dibebankan kepadanya", tandas politisi asal Papua ini.
                   
Menurut Ijie, sebagai orang Papua mewakili komunitas marginal, pihaknya melihat di era reformasi ini Dewan Pers belum mereformasi diri.

"Sangat aneh, lembaga yang memperjuangkan serta melindungi hak dan kebebasan para  pekerja pers, tapi faktanya justru Dewan Pers malah memasung kebebasan pers, yang merupakan bagian dari tuntutan gerakan reformasi itu sendiri," ujar Ijie geram.

Menurut dia, meski SIUPP menjadi almarhum lewat UU No 40 tahun 1999, namun implementasinya tetap ada lewat regulasi Dewan Pers yang dinilainya saat ini seperti Departemen Penerangan. 

Ia menyebut soal  Uji Kompetensi Wartawan yang "dianakemaskan"  perlindungan hukumnya oleh Dewan Pers tatkala ada "konflik pemberitaan". "Kalau UKW gunakan hak jawab maupun koreksi. Tapi non UKW, pendekatannya ITE," papar Ijie. 

Karena ITE, maka pemberitaan itu dituding kategori medsos, sehingga jeratan pidana pun menghantar wartawan masuk bui. "Inilah penyebab maraknya kriminalisasi terhadap pers," ujar Ijie. Belum lagi soal edaran Dewan Pers agar Humas di institusi pemerintah hanya menerima wartawan UKW.

"Sedang non UKW seperti virus maupun penyakitan yang harus diusir ngepos di Pemda," tandasnya menahan geram. Ia menilai itu sama halnya "penjajahan" memperoleh informasi yang tidak sesuai konsitusi UUD 1945.

Begitupun soal media (perusahaan pers), lagi-lagi ada diskriminasi yang terdaftar di Dewan Pers dengan yang tidak terdaftar. "Buat saya ini sama saja "wajah baru SIUPP," jelasnya. Sebab, yang terdaftar mendapatkan perlakuan istimewa dari Dewan Pers bila ada pengaduan dari masyarakat.

"Jadi, saya setuju adanya Sekber Persindo yang menyelesaikan persoalan pers saat ini, termasuk melakukan judicial review terhadap peraturan dewan pers," ungkap penasehat Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) mengakhiri bincang-bincang. (sekber/lian)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال