News Update

Kajari Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad Hadirkan Pelayanan Humanis, Musholla dan Bazar UMKM Warnai Kejari Musi Rawas


 Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musholla Al Khuzaema

MUSI RAWAS, IMC
– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., CFrA, meletakkan batu pertama pembangunan Musholla Al Khuzaema di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Senin (2/11/2026).


Pembangunan musholla tersebut terlaksana melalui dukungan program tanggung jawab sosial Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Lubuklinggau. Peletakan batu pertama dilakukan bersama Pimpinan Cabang BRI Lubuklinggau, Sadhu Yunanta.

Pembangunan Musholla Al Khuzaema menjadi langkah Kejari Musi Rawas dalam melengkapi fasilitas ibadah bagi pegawai dan masyarakat yang berkunjung ke kantor kejaksaan.

Kajari Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, menyampaikan bahwa sebelumnya pegawai dan pengunjung masih memanfaatkan ruangan sementara untuk melaksanakan ibadah.

“Alhamdulillah, hari ini dilakukan peletakan batu pertama bersama Kepala Cabang BRI Lubuklinggau. Mudah-mudahan pembangunan musholla ini membawa berkah dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar maupun untuk kebutuhan internal kejaksaan,” ujar Ema dalam rilisnya yang dkiterima, Senin malam (2/11/2026).


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BRI Cabang Lubuklinggau atas dukungan yang diberikan dalam pembangunan fasilitas ibadah tersebut.

Menurut Ema, keberadaan musholla di lingkungan kejaksaan tidak hanya menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan ibadah, tetapi juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pegawai dan masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan.


Bazar Murah dan UMKM Jadi Ruang Pemberdayaan Masyarakat

Kegiatan peletakan batu pertama tersebut turut dirangkaikan dengan bazar murah dan promosi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khas Musi Rawas.

Ema mengatakan, kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Kejari Musi Rawas untuk membantu pelaku usaha lokal memperkenalkan dan memasarkan produknya kepada masyarakat.

Manfaat kegiatan itu, menurutnya, dapat dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM. Salah seorang pedagang minuman tebu, misalnya, mengaku mampu menjual sekitar 50 botol dengan omzet kurang lebih Rp200 ribu dalam waktu relatif singkat selama kegiatan berlangsung.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Insyaallah, kegiatan UMKM dan bazar murah akan terus diupayakan secara rutin setiap awal bulan agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ema berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas pasar sekaligus memperkuat hubungan antara kejaksaan dan masyarakat.

Perkuat Inovasi Pelayanan Publik

Selain pembangunan musholla dan pemberdayaan UMKM, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan berbagai inovasi serta layanan Kejari Musi Rawas kepada masyarakat.

Ema menilai, pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan layanan kejaksaan masih perlu terus ditingkatkan. Karena itu, Kejari Musi Rawas berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata.

Ia menyampaikan bahwa pada 2027, Kejari Musi Rawas menargetkan pengembangan pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi dan mengakses layanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkenalkan bahwa kejaksaan memiliki berbagai inovasi pelayanan. Ini bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Musi Rawas,” ujarnya.

Ema juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kinerja seluruh jajaran, mulai dari kepala seksi, kepala subseksi, hingga seluruh pegawai, agar aktif menjalankan tugas dan pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ema turut menyampaikan capaian kinerja Kejari Musi Rawas yang disebut memperoleh peringkat pertama se-Sumatera Selatan berdasarkan evaluasi yang diterima dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui pertemuan virtual pada hari yang sama.

Terkait laporan pengaduan masyarakat, Ema menegaskan bahwa setiap laporan tetap diproses sesuai ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami tetap berkomitmen dan konsisten menerima serta menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat sesuai SOP. Bagi masyarakat yang enggan datang langsung ke kantor, laporan juga dapat disampaikan melalui situs resmi Kejari Musi Rawas,” katanya.

BRI Dukung Pembangunan Fasilitas Ibadah

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Lubuklinggau, Sadhu Yunanta, mengatakan dukungan pembangunan musholla merupakan bagian dari komitmen BRI untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial di tengah masyarakat.

Menurut Sadhu, BRI tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan perbankan, tetapi juga berupaya memberikan manfaat melalui berbagai program sosial dan kemasyarakatan.

Ia berharap pembangunan Musholla Al Khuzaema dapat memberikan manfaat bagi pegawai Kejari Musi Rawas maupun masyarakat sekitar.

“BRI tidak hanya memberikan pelayanan transaksi dan perbankan, tetapi juga memiliki kepedulian sosial. Alhamdulillah, hari ini kami bersama Kejari Musi Rawas melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan musholla yang nantinya diharapkan bermanfaat bagi pegawai maupun masyarakat sekitar,” ujar Sadhu.

Melalui pembangunan Musholla Al Khuzaema, bazar murah, dan pengembangan inovasi pelayanan publik, Kejari Musi Rawas di bawah kepemimpinan Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad terus berupaya menghadirkan institusi kejaksaan yang tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan yang humanis dan manfaat nyata bagi masyarakat. (Muzer)






Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment