News Update

Prabowo Kupas Mekanisme Plea Bargain dalam Webinar Stalkingin Hukum

 


 

 

Webinar Stalkingin Hukum Bahas Plea Bargain, Edwin Prabowo Paparkan Perspektif Penuntut Umum



Jakarta, IMC – Mekanisme Pengakuan Bersalah atau plea bargain dalam sistem peradilan pidana menjadi topik yang dibahas dalam webinar yang digelar Stalkingin Hukum, Sabtu (3/10/2026).


Webinar yang berlangsung secara daring melalui Zoom tersebut digelar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB dengan menghadirkan Edwin Prabowo, S.H., M.H., Jaksa yang bertugas di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Edwin mengupas secara komprehensif mengenai Mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) dalam Peradilan Pidana: Perspektif Penuntut Umum.

Edwin menjelaskan sejumlah materi, mulai dari latar belakang dan urgensi penerapan plea bargain, konsep dasar mekanisme pengakuan bersalah, hingga sejarah dan perkembangannya di berbagai negara.

Ia juga membahas dasar hukum penerapan mekanisme pengakuan bersalah di Indonesia serta mekanisme dan alur penerapannya sebagaimana diatur dalam Pasal 78, Pasal 205, dan Pasal 234 KUHAP.

Tak hanya teori, Edwin turut memberikan gambaran mengenai contoh penerapan mekanisme plea bargain dalam praktik di lingkungan Kejaksaan. Hal tersebut dinilai penting agar peserta tidak hanya memahami konsep secara normatif, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai pelaksanaannya di lapangan.

Webinar tersebut diikuti masyarakat umum, mahasiswa hukum, akademisi, serta Aparat Penegak Hukum (APH). Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti juga mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya mahasiswa yang sedang menempuh mata kuliah Praktik Hukum Acara Pidana.

Menariknya, webinar tersebut juga menghadirkan secara virtual Jaksa Daulika Sausan Z.N., S.H., alumni Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025 atau Angkatan Cenderawasih.

Daulika merupakan Jaksa Fungsional/Jaksa Ahli Pertama pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar di Martapura, Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Daulika mempresentasikan video mengenai proses pelaksanaan mekanisme plea bargain yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Kehadiran Daulika menjadi bagian dari kolaborasi dengan Edwin Prabowo selaku narasumber, khususnya untuk memberikan gambaran faktual mengenai proses pelaksanaan mekanisme pengakuan bersalah dari sisi jaksa fasilitator.

Melalui pemaparan teori dan praktik tersebut, peserta webinar diharapkan dapat memahami secara lebih utuh mekanisme plea bargain, termasuk peran Penuntut Umum dalam penerapannya di Indonesia. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment