Dari Pesantren untuk Negeri, Kajari Musi Rawas Tanamkan Nilai Kejujuran dan Kesadaran Hukum kepada Santri
![]() |
| Dari Pesantren untuk Negeri, Kajari Musi Rawas Tanamkan Nilai Kejujuran dan Kesadaran Hukum kepada Santri |
MUSI RAWAS, IMC – Memperingati Hari Santri Nasional 2026, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., CFrA., mempererat silaturahmi dengan kalangan pesantren melalui kunjungan sekaligus penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Walisongo F. Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang
berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut menjadi wujud
kepedulian Kejari Musi Rawas terhadap pembinaan generasi muda, khususnya para
santri sebagai calon pemimpin masa depan yang diharapkan memiliki akhlak mulia,
wawasan luas, dan kesadaran hukum.
Kajari Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, hadir didampingi para kepala seksi (Kasi) di lingkungan Kejari Musi Rawas. Kehadiran jajaran Adhyaksa ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap kontribusi santri dan pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa serta pembangunan karakter generasi penerus.
Mengusung tema
Hari Santri Nasional 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas,”
Ema menekankan bahwa peringatan Hari Santri hendaknya tidak berhenti pada
kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat nilai keagamaan,
moral, dan tanggung jawab kebangsaan.
Di hadapan
ratusan santriwan dan santriwati, Ema mengajak para santri untuk terus
meningkatkan kualitas diri, tidak hanya dalam ilmu agama, tetapi juga dalam
pengetahuan umum serta pemahaman terhadap hukum.
“Santri harus
unggul dalam ilmu agama, berkarakter, dan yang paling penting adalah sadar
hukum. Santri merupakan generasi penerus bangsa yang harus menjunjung tinggi
kejujuran, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Ema.
Menurutnya,
pendidikan agama yang diperoleh di pesantren merupakan bekal penting dalam
membentuk pribadi yang berintegritas. Nilai-nilai tersebut perlu berjalan
seiring dengan pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai
warga negara.
Melalui kegiatan
Penerangan Hukum ini, Kejari Musi Rawas memberikan pemahaman kepada para santri
mengenai pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini, mengenali hak dan
kewajiban sebagai warga negara, serta menghindari perilaku yang bertentangan
dengan norma sosial maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendekatan
edukatif tersebut diharapkan dapat membantu para santri memahami hukum bukan
semata-mata sebagai aturan yang harus dipatuhi, melainkan sebagai pedoman dalam
kehidupan bermasyarakat demi terciptanya ketertiban, keadilan, dan keharmonisan
sosial.
Ema juga
menegaskan komitmennya untuk terus mendorong edukasi hukum secara preventif
melalui kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, termasuk di lingkungan
pendidikan keagamaan.
Baginya,
membangun budaya sadar hukum perlu dimulai sejak dini melalui pendekatan yang
humanis, dialogis, dan mudah dipahami. Dengan demikian, generasi muda
diharapkan mampu membentengi diri dari perilaku negatif sekaligus menjadi
pelopor keteladanan di tengah masyarakat.
Sinergi antara
Kejari Musi Rawas dan Pondok Pesantren Walisongo diharapkan terus terjalin
dalam upaya membentuk generasi yang cerdas secara intelektual, matang secara
spiritual, berakhlak mulia, serta memiliki integritas dan kepedulian terhadap
persatuan bangsa.
Peringatan Hari
Santri Nasional 2026 di Pondok Pesantren Walisongo berlangsung khidmat dan
disambut antusias oleh para santri. (Muzer)
.jpeg)

