DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Listyo Sigit Akhiri Masa Jabatan 5 Tahun Lebih
![]() |
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Listyo Sigit Akhiri Masa Jabatan 5 Tahun Lebih |
JAKARTA, IMC — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui
pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit
Prabowo.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam
rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026, setelah Komisi III DPR
menyelesaikan pembahasan mengenai pemberhentian Listyo Sigit serta proses uji
kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta
persetujuan anggota dewan atas hasil pembahasan Komisi III dan pengangkatan
Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan diberikan oleh peserta rapat paripurna.
Dengan keputusan tersebut, proses
pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap akhir. Suyudi selanjutnya akan
dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri.
Listyo Sigit Akhiri Masa Kepemimpinan Lebih dari Lima Tahun
Pergantian Kapolri tersebut sekaligus
mengakhiri masa kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang
berlangsung lebih dari lima tahun.
Listyo Sigit resmi dilantik sebagai Kapolri
pada 27 Januari 2021. Dengan demikian, hingga 1 Oktober 2026, ia telah memimpin
institusi Polri selama sekitar lima tahun delapan bulan.
Masa kepemimpinan tersebut menjadikan
Listyo Sigit sebagai salah satu Kapolri dengan masa jabatan terpanjang dalam
sejarah Polri dan yang terlama pada era Reformasi.
Sebelum Listyo Sigit, salah satu
Kapolri dengan masa jabatan panjang adalah Jenderal Polisi (Purn) Raden Said
Soekanto Tjokrodiatmodjo, yang menjadi Kapolri pertama dan memimpin Polri dalam
periode yang jauh lebih panjang.
Pada era Reformasi, Listyo Sigit juga
melewati masa kepemimpinan dua presiden, yakni Presiden Joko Widodo dan
Presiden Prabowo Subianto.
Pergantian Berawal dari Surat Presiden
Proses pergantian Kapolri berlangsung
setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat presiden atau surpres
kepada DPR yang mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Surpres tersebut juga mencakup usulan
pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan
Kapolri.
Setelah menerima surpres, DPR melalui
Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Dalam
forum tersebut, Suyudi menyampaikan visi, misi, serta sejumlah agenda yang akan
menjadi prioritas apabila memimpin Korps Bhayangkara.
Hasil proses tersebut kemudian dibawa
ke rapat paripurna DPR untuk memperoleh persetujuan.
Suyudi Siapkan Sejumlah Agenda Pembenahan Polri
Dalam proses pencalonannya, Suyudi
menyampaikan sejumlah agenda yang berkaitan dengan penguatan institusi Polri,
antara lain penegakan hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta
penguatan hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Suyudi juga menyatakan komitmennya
untuk memperkuat penindakan terhadap praktik premanisme dan pemerasan.
Selain itu, pembenahan internal Polri
menjadi salah satu perhatian dalam agenda yang disampaikannya kepada Komisi III
DPR.
Dengan disetujuinya pengangkatan
tersebut, perhatian publik selanjutnya akan tertuju pada bagaimana Suyudi
menerjemahkan visi dan program yang disampaikan saat proses uji kelayakan ke
dalam kebijakan nyata setelah resmi memimpin Polri.
Pelantikan Dijadwalkan Kamis Siang
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan
bahwa pelantikan Suyudi sebagai Kapolri dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 1
Oktober 2026, setelah salat zuhur.
Setelah keputusan DPR ditetapkan dan
dokumen hasil rapat paripurna disampaikan kepada Presiden, proses pelantikan
akan menjadi tahapan berikutnya dalam pergantian kepemimpinan Polri.
Pergantian tersebut menandai
berakhirnya era kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo dan dimulainya kepemimpinan
baru di tubuh Polri di bawah Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Tantangan berikutnya bagi Kapolri
baru tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjaga
kepercayaan publik, memperkuat profesionalisme anggota, meningkatkan kualitas
pelayanan kepolisian, serta memastikan reformasi internal berjalan secara
konsisten. (Rachman Salihul Hadi IMC/Red.)
IMC — Indonesia Media Center
Indonesia Media Center, Membantu Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik
