News Update

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Listyo Sigit Akhiri Masa Jabatan 5 Tahun Lebih

 

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Listyo Sigit Akhiri Masa Jabatan 5 Tahun Lebih


JAKARTA, IMC — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026, setelah Komisi III DPR menyelesaikan pembahasan mengenai pemberhentian Listyo Sigit serta proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas hasil pembahasan Komisi III dan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan diberikan oleh peserta rapat paripurna.

Dengan keputusan tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap akhir. Suyudi selanjutnya akan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri.

Listyo Sigit Akhiri Masa Kepemimpinan Lebih dari Lima Tahun

Pergantian Kapolri tersebut sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berlangsung lebih dari lima tahun.

Listyo Sigit resmi dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021. Dengan demikian, hingga 1 Oktober 2026, ia telah memimpin institusi Polri selama sekitar lima tahun delapan bulan.

Masa kepemimpinan tersebut menjadikan Listyo Sigit sebagai salah satu Kapolri dengan masa jabatan terpanjang dalam sejarah Polri dan yang terlama pada era Reformasi.

Sebelum Listyo Sigit, salah satu Kapolri dengan masa jabatan panjang adalah Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, yang menjadi Kapolri pertama dan memimpin Polri dalam periode yang jauh lebih panjang.

Pada era Reformasi, Listyo Sigit juga melewati masa kepemimpinan dua presiden, yakni Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.

Pergantian Berawal dari Surat Presiden

Proses pergantian Kapolri berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat presiden atau surpres kepada DPR yang mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

Surpres tersebut juga mencakup usulan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Setelah menerima surpres, DPR melalui Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Dalam forum tersebut, Suyudi menyampaikan visi, misi, serta sejumlah agenda yang akan menjadi prioritas apabila memimpin Korps Bhayangkara.

Hasil proses tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR untuk memperoleh persetujuan.

Suyudi Siapkan Sejumlah Agenda Pembenahan Polri

Dalam proses pencalonannya, Suyudi menyampaikan sejumlah agenda yang berkaitan dengan penguatan institusi Polri, antara lain penegakan hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Suyudi juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat penindakan terhadap praktik premanisme dan pemerasan.

Selain itu, pembenahan internal Polri menjadi salah satu perhatian dalam agenda yang disampaikannya kepada Komisi III DPR.

Dengan disetujuinya pengangkatan tersebut, perhatian publik selanjutnya akan tertuju pada bagaimana Suyudi menerjemahkan visi dan program yang disampaikan saat proses uji kelayakan ke dalam kebijakan nyata setelah resmi memimpin Polri.

Pelantikan Dijadwalkan Kamis Siang

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa pelantikan Suyudi sebagai Kapolri dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, setelah salat zuhur.

Setelah keputusan DPR ditetapkan dan dokumen hasil rapat paripurna disampaikan kepada Presiden, proses pelantikan akan menjadi tahapan berikutnya dalam pergantian kepemimpinan Polri.

Pergantian tersebut menandai berakhirnya era kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo dan dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Polri di bawah Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Tantangan berikutnya bagi Kapolri baru tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik, memperkuat profesionalisme anggota, meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, serta memastikan reformasi internal berjalan secara konsisten. (Rachman Salihul Hadi IMC/Red.)

IMC — Indonesia Media Center
Indonesia Media Center, Membantu Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment