Dandim Jember dan Agung Sulistio Perkuat Sinergi Pers dan TNI untuk Kepentingan Publik
0 minutes read
Jember, IMC - Pertemuan di Makodim 0824/Jember menekankan pentingnya komunikasi terbuka tanpa menggerus independensi dan fungsi kontrol sosial media.
Pimpinan Media yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Agung Sulistio, menjalin silaturahmi dengan Komandan Kodim (Dandim) 0824/Jember, Letnan Kolonel Infanteri Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., pada Rabu (30/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Markas Kodim (Makodim) 0824/Jember, Jalan PB Sudirman No. 46B, Kampung Using, Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ini bertujuan memperkuat komunikasi dan membangun sinergi antara insan pers dan institusi TNI dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Silaturahmi tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi ruang komunikasi konstruktif di tengah derasnya arus informasi dan cepatnya penyebaran berbagai isu di ruang publik. Komunikasi terbuka dinilai diperlukan agar informasi dapat ditempatkan secara proporsional, berbasis fakta, terverifikasi, serta sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Agung Sulistio menegaskan bahwa hubungan baik antara media dan institusi negara tidak boleh dimaknai sebagai berkurangnya independensi pers.
"Sebaliknya, komunikasi yang sehat justru dapat memperkuat kerja jurnalistik dalam memperoleh informasi, melakukan konfirmasi, menguji fakta, serta menyajikan pemberitaan yang akurat dan berimbang kepada masyarakat," ujar Agung dalam pertemuan tersebut.
Menurut Agung, pers tetap memegang teguh fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, sinergi tidak boleh diartikan sebagai hilangnya ruang kritik. Ketika terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan publik, pers memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menyampaikannya dengan berpegang pada data, fakta, konfirmasi, keberimbangan, dan kode etik jurnalistik.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua II DPP LPK-RI, Agung juga menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu perhatian utama. Keterbukaan informasi dan komunikasi antarlembaga dinilai krusial agar masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi atau hoaks.
Pertemuan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa sinergi yang sehat tidak menghapus batas fungsi dan kewenangan masing-masing institusi. TNI menjalankan tugas sesuai mandat dan kewenangannya, pers menjaga independensi serta fungsi kontrol sosial, sementara LPK-RI menjalankan peran di bidang perlindungan konsumen. Ketiga fungsi tersebut dapat membangun komunikasi tanpa harus mencampuradukkan tugas maupun kepentingan kelembagaan.
Bagi Agung Sulistio, silaturahmi merupakan pintu untuk membangun komunikasi dan kepercayaan. Namun, profesionalisme dan independensi tetap menjadi prinsip yang harus dijaga.
"Sinergi boleh semakin kuat, komunikasi boleh semakin terbuka, tetapi independensi pers tetap menjadi garis yang tidak boleh bergeser," pungkas Agung.
Dari Jember, komunikasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang transparan, profesional, kritis, dan konsisten menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.