News Update

DPO Perkara Penggelapan Asal Kejati Banten Diamankan Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung

 

DPO Perkara Penggelapan Asal Kejati Banten Diamankan Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung

 



 

JAKARTA, IMC – Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan DPO tersebut diamankan pada Senin (21/9/2026) di Perumahan Graha Galantaka, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Buronan yang diamankan diketahui bernama Ahmad Yani alias Nani bin Rahmat, 45 tahun, warga Serang, yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Ahmad Yani merupakan terpidana perkara tindak pidana penggelapan yang dilakukan secara bersama-sama. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1701 K/Pid/2024 tanggal 12 November 2024, yang bersangkutan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, Ahmad Yani dijatuhi pidana penjara selama satu tahun.

Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berlangsung dengan aman dan lancar. Selanjutnya, Ahmad Yani diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh Jaksa Eksekutor guna pelaksanaan putusan pengadilan.

Anang menyampaikan, pengamanan DPO tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memberikan kepastian hukum.

Jaksa Agung juga meminta seluruh jajaran untuk terus memonitor keberadaan para buronan yang masih masuk dalam daftar pencarian dan segera melakukan pengamanan untuk selanjutnya dieksekusi sesuai ketentuan hukum.

Kejaksaan Agung mengimbau kepada seluruh buronan yang masih masuk dalam DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” demikian disampaikan dalam keterangan tersebut. (Muzer)

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment