RU UUD Agraria Kado Indah Presiden di Hari Tani Nasional, DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang "ini Do'a Petani"
Aceh Tamiang, IMC — Momentum Hari Tani Nasional menjadi hari sejarah baru bagi sektor pertanian Indonesia. Rancangan Undang-Undang (RUU) Agraria yang baru saja diresmikan menjadi kado terindah bagi jutaan petani di seluruh pelosok negeri, tidak terkecuali para pejuang pangan di Kabupaten Aceh Tamiang.
Menanggapi langkah strategis pemerintah pusat tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang secara terbuka menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Presiden Republik Indonesia atas komitmen nyata dalam memperjuangkan hak-hak petani dan kedaulatan pangan nasional.
Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang menyatakan bahwa RUU Agraria ini bukan sekadar regulasi biasa, melainkan angin segar yang membawa angin perubahan besar bagi kesejahteraan masyarakat tani.
“RUU Agraria ini adalah jawaban atas doa dan perjuangan panjang para petani. Ini bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kepastian hak atas tanah serta perlindungan nasib petani di tingkat akar rumput. Terima kasih banyak, Bapak Presiden,” tegasnya penuh rasa haru dan optimisme. ( M Prawira Haji S.Psi )
Lebih lanjut, DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang mengutarakan bahwa regulasi ini menjadi fondasi kuat untuk mempercepat pemerataan ekonomi desa, menekan konflik agraria, dan memfasilitasi percepatan produktivitas lahan tani lokal. RUU Agraria dinilai sebagai bentuk penghargaan tertinggi pemerintah terhadap peran vital petani sebagai pahlawan kedaulatan pangan bangsa.
Melalui momentum Hari Tani Nasional ini, Tani Merdeka Indonesia Aceh Tamiang menegaskan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan pemerintah, mengawal implementasi regulasi baru ini hingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh setiap petani di pelosok Aceh Tamiang.
“Hari ini kita tidak hanya memperingati Hari Tani, tetapi juga merayakan awal dari era baru bertani yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat,” tutupnya
