Disparekraf DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Budaya Anti Korupsi dan Penguatan Integritas ASN
Jakarta, IMC– Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Budaya Anti Korupsi dan Penguatan Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disparekraf DKI Jakarta. Kegiatan berlangsung pada Rabu (30/9/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Aula Mandala Lantai 2, Kantor Disparekraf DKI Jakarta, Jalan Kuningan Barat No. 2, Jakarta Selatan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan sambutan Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata.
Dalam sambutannya, Andhika mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki core values BerAKHLAK yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi, bersikap, serta melayani masyarakat secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi landasan perilaku ASN untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan tindakan yang bertentangan dengan integritas.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen ASN dalam menerapkan budaya anti korupsi dan nilai-nilai integritas, serta mendorong terwujudnya lingkungan kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
"Integritas bukanlah sekadar slogan yang tertulis di dinding kantor, melainkan harus menjadi budaya kerja yang tercermin dalam setiap keputusan dan tindakan kita sehari-hari," ujarnya.
Andhika menambahkan, integritas tidak hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga melalui perilaku sehari-hari yang jujur, bertanggung jawab, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, mulai dari hal kecil seperti disiplin waktu dan kejujuran dalam pelaporan, hingga hal besar seperti pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa. Ia berharap seluruh jajaran semakin memahami budaya anti korupsi dan peningkatan integritas di lingkup tugas masing-masing sehingga dapat melakukan mitigasi risiko sejak dini.
Ia juga mengajak seluruh Kepala Bidang, Kepala Suku Dinas, dan Kepala Unit Pengelola meneruskan semangat dan nilai integritas tersebut kepada seluruh pegawai di unit kerja masing-masing, agar budaya antikorupsi benar-benar terinternalisasi di seluruh lini organisasi, bukan hanya di tingkat pimpinan.
"Semoga kegiatan hari ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan Disparekraf DKI Jakarta yang bersih, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat," katanya.
Sambutan dan penguatan juga disampaikan Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta, Supendi. Ia mengajak seluruh jajaran Disparekraf menjadi panutan dalam pencegahan korupsi.
"Kalau ingin Disparekraf menjadi panutan, cegah korupsi dan tolak gratifikasi," ujarnya.
Menurut Supendi, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi dan edukasi, melainkan menekankan penerapan nyata di lima wilayah kota dan satu kabupaten di lingkungan Disparekraf. Penerapan tersebut berkaitan dengan penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI), yang mencakup penilaian internal dan eksternal. Ia meminta seluruh peserta menyampaikan hasil sosialisasi dan edukasi antikorupsi dari KPK dan BPKP kepada seluruh staf. Ia juga menegaskan Inspektorat selalu mendukung upaya mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan transparan.
Tiga Narasumber
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari BPKP dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta:
1. Suko Widodo (BPKP) membawakan tema "Cegah, Respon, dan Berantas Korupsi".
2. Adi Trisatryo (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, Inspektorat DKI Jakarta) menyampaikan materi Tugas dan Wewenang Inspektorat, yang meliputi pembinaan dan pengawasan. Ia mengingatkan bahwa gratifikasi dapat menjadi awal terjadinya penyuapan. Ia juga menjelaskan bahwa gratifikasi terbagi menjadi yang wajib dilaporkan dan yang tidak wajib dilaporkan.
3. Edwin Setiawan (Auditor Pertama Inspektorat DKI Jakarta) memaparkan skema kecurangan (*fraud*) serta cara menghitung nilai kerugian.
Usai pemaparan ketiga narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh moderator Tirta Priambada, Pranata Komputer Ahli Pertama Disparekraf DKI Jakarta.
Melalui kegiatan ini, Disparekraf DKI Jakarta berharap seluruh ASN semakin memahami batasan gratifikasi, kewajiban pelaporan, dan risiko kecurangan. Dengan pemahaman tersebut, budaya integritas dapat terus diperkuat dalam pelayanan publik di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Jakarta.
(Humas Disparekraf DKI Jakarta)


