Tutup Diklat Manajemen Risiko, Kabadiklat Harli Siregar Beri Lima Instruksi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Kejaksaan
| Kabadiklat Harli Siregar Tutup Pelatihan Manajemen Risiko 2026, Instruksikan Alumni Jadi Agen Perubahan di Seluruh Satker Kejaksaan |
JAKARTA, IMC – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., secara resmi menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pelatihan
yang diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI tersebut menjadi bagian
dari upaya Badan Diklat dalam memperkuat kapasitas aparatur sekaligus membangun
budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kejaksaan
Republik Indonesia.
Dalam
sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa seluruh proses pembelajaran, mulai
dari pendalaman materi, pembahasan studi kasus, simulasi hingga evaluasi,
merupakan investasi strategis bagi penguatan kapasitas kelembagaan Kejaksaan.
Ia mengapresiasi
kesungguhan, kedisiplinan, serta komitmen seluruh peserta selama mengikuti
pelatihan.
"Keberhasilan
menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung
jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing,"
tegas Harli.
Menurutnya,
Badan Diklat Kejaksaan RI kini telah melakukan reposisi peran yang lebih
strategis. Lembaga pendidikan Kejaksaan tidak lagi sekadar menjadi
penyelenggara kegiatan pembelajaran administratif, tetapi telah bertransformasi
sebagai penggerak pengembangan kapabilitas institusional Kejaksaan Republik
Indonesia dalam mendukung kualitas penegakan hukum menuju Indonesia Emas
2045.
"Pemahaman
dan keahlian manajemen risiko yang telah Saudara peroleh harus menjadi
instrumen utama dalam mengawal akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja
institusi," ujarnya.
Harli juga
menekankan bahwa manajemen risiko bukan sekadar memenuhi ketentuan
administrasi, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam
setiap proses pengambilan keputusan.
Kemampuan
mengenali, menganalisis, mengendalikan, serta memitigasi risiko, menurutnya,
merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi,
memperkuat akuntabilitas, sekaligus memastikan tercapainya tujuan organisasi
secara efektif.
Lima
Instruksi Kabadiklat kepada Seluruh Alumni
Sebagai
penutup pelatihan, Harli Siregar memberikan lima instruksi strategis
kepada seluruh peserta agar ilmu yang diperoleh benar-benar diterapkan di
satuan kerja masing-masing.
Instruksi
tersebut meliputi:
- Menjadi
Agen Perubahan (Agent of Change) sekaligus
pelopor budaya sadar risiko (risk awareness) dengan menerapkan
prinsip good governance serta memperkuat Unit Kepatuhan Internal
(UKI).
- Mengoptimalkan
mitigasi risiko melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP) untuk memetakan, menganalisis, dan mengendalikan
berbagai risiko operasional maupun strategis guna mencegah penyimpangan.
- Mengembangkan
learning agility, yaitu pola pikir adaptif, analitis, independen,
dan bebas intervensi dalam menghadapi persoalan hukum yang semakin
kompleks.
- Mengintegrasikan
manajemen risiko dalam setiap proses perencanaan, penyusunan
kebijakan, dan pengambilan keputusan.
- Terus
meningkatkan kompetensi serta mampu
beradaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis.
Harli
berharap seluruh alumni Pelatihan Manajemen Risiko mampu menjadi teladan di
lingkungan kerjanya masing-masing.
"Tunjukkan
bahwa alumni Pelatihan Manajemen Risiko Badan Diklat Kejaksaan RI adalah
aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu
menjadi role model dalam pencegahan fragmentasi standar kerja dan
penguatan kualitas tata kelola di satuan kerja masing-masing," pesannya.
Di akhir
sambutannya, Harli turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh widyaiswara,
tenaga pengajar, dan panitia penyelenggara atas dedikasi mereka dalam
menyukseskan pelatihan tersebut.
"Saya
menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas
kerja keras, bimbingan, serta dedikasi terbaik yang telah diberikan selama
penyelenggaraan pelatihan ini," ucapnya.
Sebelumnya,
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat
Mapim), Dr. Tengku Rachman, dalam laporannya menyampaikan bahwa
Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 telah berlangsung sejak
23 Juli hingga 3 Agustus 2026 dan diikuti oleh pejabat eselon III dan IV
Kejaksaan RI.
Pada
upacara penutupan, Kabid Penyelenggara Diklat Mapim Zulfikar Nasution, S.H.,
M.H. bertindak sebagai wira upacara, sedangkan Kasubid pada
Pusdiklat Mapim Afrizal Chair, S.H., M.H. dipercaya sebagai komandan
upacara.
Melalui
pelatihan ini, Badan Diklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Dr. Harli
Siregar kembali menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia
Kejaksaan yang profesional, adaptif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat
sistem tata kelola berbasis manajemen risiko sebagai fondasi menuju institusi
penegak hukum yang modern dan terpercaya. (Muzer)