Sukarman Sumarinton Dipromosikan Jadi Kajati Kalimantan Selatan, Bawa Pengalaman Pengawasan dan Kepemimpinan
![]() |
Sukarman Sumarinton Dipromosikan Jadi Kajati Kalimantan Selatan
Jakarta, IMC – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali
melakukan penyegaran sekaligus penguatan organisasi dengan memberikan promosi
kepada sejumlah kader terbaik Korps Adhyaksa untuk menduduki jabatan strategis
di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Salah satu
pejabat yang mendapat kepercayaan tersebut adalah Sukarman Sumarinton, S.H.,
M.H. Ia dipromosikan dari jabatan Inspektur Keuangan III pada Jaksa
Agung Muda Bidang Pengawasan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Selatan.
Promosi tersebut
tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026
tanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam
Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier,
sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.
Berpengalaman di Bidang Pengawasan
Sukarman memiliki
rekam jejak panjang dalam struktur Kejaksaan, khususnya pada bidang pengawasan.
Sebelum dipercaya sebagai Kajati Kalimantan Selatan, ia menjabat Inspektur
Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Jabatan tersebut
menempatkannya pada posisi penting dalam melakukan pengawasan terhadap aspek
keuangan, administrasi dan pelaksanaan anggaran di lingkungan Kejaksaan. Salah
satu kegiatan yang tercatat adalah inspeksi Tim Inspektorat Keuangan III di
Kejaksaan Negeri Denpasar pada Juli 2026 untuk mengevaluasi pengelolaan
keuangan, administrasi serta pelaksanaan anggaran.
Jauh sebelumnya,
Sukarman juga pernah dipercaya sebagai Inspektur Muda Intelijen dan Pidsus
pada Inspektorat V Jampengawasan. Dalam posisi tersebut, ia terlibat dalam
kegiatan inspeksi umum Kejaksaan Agung di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa
Timur.
Pernah Pimpin Kejati Sulawesi Barat
Pengalaman
kepemimpinan Sukarman tidak hanya dibangun dari bidang pengawasan. Ia
sebelumnya dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Sukarman dilantik
sebagai Kajati Sulbar pada Juli 2025. Dalam rotasi April 2026, ia kemudian
ditarik ke Jakarta untuk menduduki jabatan Inspektur Keuangan III pada
Jampengawasan. Posisinya sebagai Kajati Sulbar selanjutnya diteruskan oleh Budi
Hartawan Panjaitan.
Dengan pengalaman
memimpin satuan kerja Kejaksaan di daerah sekaligus pengalaman di bidang
pengawasan internal, Sukarman kini kembali dipercaya mengemban tugas sebagai
orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Penugasan
tersebut sekaligus memperlihatkan kepercayaan pimpinan terhadap pengalaman
manajerial dan kemampuan Sukarman dalam mengelola organisasi, menjaga disiplin
serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
Tantangan Baru di Kalimantan Selatan
Sebagai Kajati
Kalimantan Selatan, Sukarman akan menghadapi tantangan penegakan hukum yang
semakin kompleks. Pengalaman di bidang pengawasan diharapkan menjadi modal
untuk memperkuat tata kelola organisasi, memastikan jajaran bekerja profesional
dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada
masyarakat.
Kepemimpinan
Sukarman juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi dengan aparat penegak
hukum, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya tanpa mengurangi
independensi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Dalam pelantikan
para pejabat sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa mutasi,
rotasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung
visi dan misi Kejaksaan. Para Kajati baru juga diminta segera beradaptasi,
memetakan dinamika penugasan, menjaga profesionalitas dan proporsionalitas,
serta menjadi teladan dalam menjaga integritas.
Kini, pengalaman
Sukarman sebagai jaksa karier, pejabat pengawasan dan mantan Kajati Sulawesi
Barat akan menjadi bekal penting untuk membawa Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Selatan semakin profesional, responsif dan berintegritas dalam menjalankan
penegakan hukum. (Muzer)
.jpeg)