News Update

Soal Penunjukan Plt Kadis Pertanian Aceh Tamiang, Kepala BKPSDM Beri Penjelasan: Eselon III.a dan III.b Rumpun Jabatan Administrator

 



Aceh Tamiang, IMC - Menanggapi sorotan publik dan kalangan pengamat hukum terkait penunjukan Plt Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang, Mahyaruddin, akhirnya memberikan klarifikasi resmi.


Penunjukan Sdr. Irwan Hadi, S.P., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Eselon III.b), melalui Surat Perintah No. 800.1.11.1/1579 sempat menuai pertanyaan terkait pertimbangan hierarki dan sistem merit di lingkup Pemkab Aceh Tamiang.


Saat dikonfirmasi oleh tim redaksi indonesiamediacenter.com Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Mahyaruddin, menjelaskan dasar administrasi di balik penunjukan pelaksana tugas tersebut.


"Karena eselon llla dan lllb masuk dalam Rumpun Jabatan Administrator," ujar Mahyaruddin saat memberikan tanggapannya, Kamis (13/08).


Menurut penjelasan BKPSDM, secara kualifikasi dan regulasi kepegawaian, pejabat di tingkat Administrator memiliki fleksibilitas kriteria untuk ditugaskan memimpin unit kerja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dalam mengawal kesinambungan program dinas sebelum pejabat definitif ditetapkan.


Langkah konfirmasi ini dilakukan redaksi guna memastikan asas keberimbangan berita (cover both sides) atas penunjukan pimpinan di Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Aceh Tamiang yang menjadi perhatian publik.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment