News Update

Seekor Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Sterilkan TKP

 



Aceh Tamiang, IMC - Personel Polsek Tamiang Hulu mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya seekor gajah liar jantan yang mati di areal HGU PT Mestika Prima Lestari Indah (MPLI), Afdelling B Blok B.34, Dusun Kaloy, Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (9/8).


Bangkai satwa dilindungi tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB oleh dua karyawan perusahaan, Jaka Pratama (35) dan Arwin (40), yang mencium bau tidak sedap saat hendak memanen kelapa sawit. Temuan ini langsung dilaporkan kepada pihak pengamanan dan Manajemen PT MPLI.


Menerima laporan tersebut, personel Polsek Tamiang Hulu bersama Unit Intelkam bergerak cepat memasang garis polisi (police line) serta mengumpulkan bahan keterangan di lokasi kejadian.


Berdasarkan pemeriksaan awal, gajah diperkirakan telah mati sekitar tiga hari. Kondisi fisik satwa masih utuh dengan kedua gading yang masih melekat. Polisi belum menemukan indikasi awal perburuan liar maupun tindakan kesengajaan.


Kapolsek Tamiang Hulu mengonfirmasi bahwa lokasi kejadian saat ini dijaga ketat guna menunggu pemeriksaan medis (otopsi) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh serta investigasi lanjutan dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tamiang.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati TKP, tidak menyentuh bangkai gajah, serta tidak mencoba mengambil bagian tubuh satwa tersebut. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan satwa liar dalam kondisi sakit, terluka, atau mati.

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment