Kursi Sekda hingga Kepala OPD Masih Plt, BKPSDM Aceh Tamiang Segera Gelar Seleksi Terbuka
Aceh Tamiang, IMC – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tamiang memaparkan kondisi terkini keterisian jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang.
Berdasarkan rekapitulasi data per 3 Agustus 2026, tercatat sebanyak 34 posisi dari total 322 jabatan struktural (Eselon II, III, dan IV) masih berstatus lowong atau belum memiliki pejabat definitif (10,6%).
Dari persentase keterisian total yang mencapai 89,4% (288 jabatan terisi), kekosongan pada jenjang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II menjadi sorotan utama. Dari 35 formasi Eselon II, terdapat 12 jabatan (34,3%) yang saat ini masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Secara rinci, komposisi jabatan di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang meliputi:
Eselon II (JPT Pratama): Dari 35 posisi, 23 terisi definitif dan 12 posisi lowong (34,3%).
Eselon III (Administrator): Dari 157 posisi, 143 terisi definitif dan 14 posisi lowong (8,9%).
Eselon IV (Pengawas): Dari 130 posisi, 122 terisi definitif dan 8 posisi lowong (6,2%).
Adapun 12 posisi JPT Pratama yang saat ini belum memiliki pejabat definitif antara lain:
Sekretaris Daerah (Sekda)
Sekretaris DPRK
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kepala Dinas Sosial
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMK-PP&KB)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora)
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunnak)
Kepala Dinas Syariat Islam
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kepala Dinas Pertanahan
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Merespons kondisi tersebut, Kepala BKPSDM Aceh Tamiang Muhammad Mahyaruddin, M.Si mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah tengah mempersiapkan mekanisme seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tersebut. Formasi yang akan dibuka bahkan direncanakan bertambah menjadi 14 posisi, mengantisipasi pejabat yang mendekati masa purna tugas.
"Rencana kita akan membuka seleksi terbuka. Totalnya ada 14 jabatan, termasuk dua posisi pimpinan yang segera memasuki masa pensiun. Secara ketentuan, enam bulan sebelum batas usia pensiun sudah bisa kita proses seleksinya, namun pelantikannya tetap dilakukan setelah pejabat bersangkutan resmi pensiun," terang Kepala BKPSDM saat dikonfirmasi media, Kamis (20/8/2026).
Terkait tahapan dan jadwal pelaksanaan, BKPSDM saat ini sedang memproses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) serta menunggu penetapan Sekda definitif melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh. Di samping itu, Pemkab Aceh Tamiang juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian terkait.
"Saat ini proses SK Pansel sedang berjalan. Kami juga menunggu SK Gubernur untuk posisi Sekda definitif agar formasi tim pansel berkekuatan penuh. Rekomendasi dari BKN sedang diverifikasi, dan setelah seluruh izin prinsip dari pusat serta BKN turun, seleksi terbuka akan langsung kita umumkan dalam rentang 1–2 minggu ke depan," jelasnya Mahyaruddin
Kepala BKPSDM menambahkan, seluruh tahapan pendaftaran dan seleksi terbuka nantinya akan diintegrasikan secara transparan melalui platform digital ASN Karier milik BKN.
"Harapan kita tentu proses ini berjalan secepatnya sesuai regulasi. Dengan menggunakan sistem ASN Karier, pengisian formasi jabatan pimpinan ini diharapkan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Aceh Tamiang," tutupnya.

