KNPB Pusat Jayapura Serukan Aksi Nasional 15 Agustus 2026, Angkat Isu New York Agreement dan Kemanusiaan di Papua
Jayapura, IMC — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) secara terbuka menyampaikan seruan pelaksanaan Aksi Nasional pada 15 Agustus 2026. Seruan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jayapura dan ditujukan kepada masyarakat Papua serta seluruh elemen masyarakat yang berada di Tanah Papua.
Ketua I KNPB, Warpo Wetipo, menyampaikan bahwa aksi tersebut akan mengangkat momentum New York Agreement atau Perjanjian New York yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962. Menurut KNPB, perjanjian tersebut merupakan bagian dari sejarah politik Papua yang perlu diperingati sekaligus dijadikan momentum untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Papua.
KNPB menyatakan bahwa konsolidasi menuju aksi telah dilakukan sejak awal Agustus 2026 di sejumlah wilayah, antara lain Wamena, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Tengah, Sorong, Timika, Nabire, Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai, Paniai, Mapia, Manokwari, Lanny Jaya, serta sejumlah wilayah lainnya.
Dalam konsolidasi tersebut, KNPB mengangkat isu sentral “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan”. KNPB juga menyampaikan komitmennya untuk mengedepankan nilai kemanusiaan, keadilan, kebenaran, kebebasan, serta demokrasi dalam penyampaian aspirasi.
Warpo mengatakan KNPB memosisikan diri sebagai media atau wadah yang memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tertulis. Ia juga menyatakan bahwa KNPB terbuka terhadap kritik, saran, dan aspirasi dari masyarakat.
Sementara itu, Korlap Umum Aksi Nasional, Kiri Keroman, mengimbau masyarakat Papua maupun non-Papua untuk berpartisipasi dalam aksi pada 15 Agustus 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan protes dan aspirasi terkait sejarah politik Papua serta kondisi kemanusiaan di Tanah Papua.
Kiri Keroman juga menegaskan bahwa isu kemanusiaan menjadi salah satu perhatian utama dalam aksi tersebut. Ia menyampaikan bahwa keselamatan warga sipil, baik Orang Asli Papua maupun masyarakat non-Papua yang tinggal di Tanah Papua, merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami berbicara tentang bagaimana menyelamatkan manusia. Warga sipil Papua maupun non-Papua tidak boleh menjadi korban,” demikian inti pernyataan Kiri Keroman dalam konferensi pers tersebut.
KNPB selanjutnya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk gereja, lembaga swadaya masyarakat (LSM), masyarakat adat, kelompok masyarakat, serta berbagai komponen lainnya untuk turut memperhatikan persoalan kemanusiaan di Tanah Papua.
Untuk wilayah Tabi, KNPB menyebutkan bahwa persiapan dan konsolidasi teknis telah dilakukan oleh pengurus wilayah, khususnya KNPB Wilayah Numbay dan Sentani.
KNPB mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri dan berpartisipasi dalam kegiatan 15 Agustus 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Pelaksanaan kegiatan diharapkan berlangsung secara damai, tertib, dan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat serta penghormatan terhadap hak-hak warga sipil. (Ariel)

