Kasi PAPBB Kejari Jakbar: 17 Kendaraan Rampasan Negara Laku Dilelang, Raup Rp1,94 Miliar
Jakarta, IMC – Sebanyak 17 dari 21 kendaraan roda
empat barang rampasan negara milik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil
terjual dalam Gebyar Lelang Serentak, Rabu (12/8/2026).
Kepala Seksi PAPBB Kejari Jakarta Barat Romli Mukayatsyah menyebut, lelang yang dilaksanakan melalui KPKNL Jakarta III tersebut menghasilkan nilai penjualan sebesar Rp1.947.120.000.
Menurut Romli,
kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejari Jakarta Barat
mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara sekaligus memberikan
kontribusi terhadap penerimaan negara.
“Dari 21 unit
kendaraan roda empat yang ditawarkan, sebanyak 17 unit berhasil terjual.
Sementara empat unit lainnya tidak terjual karena tidak terdapat peminat,” kata
Romli dalam keterangannya.
Romli menjelaskan,
dari 17 kendaraan yang berhasil dilelang tersebut, total nilai hasil penjualan
mencapai Rp1.947.120.000.
Ia menegaskan,
pelaksanaan lelang dilakukan secara tertib dan transparan melalui mekanisme
lelang resmi bersama KPKNL Jakarta III.
“Terima kasih kepada
seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaan lelang
ini sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan optimal,”
ujar Romli.
Keberhasilan
penjualan 17 unit kendaraan tersebut, lanjutnya, menunjukkan sinergi antara
Kejari Jakarta Barat dan KPKNL dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan
penyelesaian barang rampasan negara melalui mekanisme lelang. (Muzer)

