News Update

Kajari Andi Herman Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara di Buol, Sabu 97,82 Gram Dimusnahkan

 

Kajari Andi Herman Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara di Buol, Sabu 97,82 Gram Dimusnahkan



BUOL, IMC — Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan negara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buol Andi Herman, S.H., M.H. tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan putusan pengadilan dilaksanakan secara tepat dan bertanggung jawab.


Dalam sambutannya, Andi Herman menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 27 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Puluhan perkara tersebut terdiri atas 11 perkara tindak pidana narkotika, satu perkara pencurian, sembilan perkara pencabulan, satu perkara pembunuhan, empat perkara penganiayaan, serta satu perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Khusus untuk barang bukti perkara tindak pidana narkotika, pada kegiatan ini turut dimusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 97,8211 gram,” ujar Andi Herman.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut juga menjadi wujud pertanggungjawaban Kejaksaan untuk memastikan barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai pembuktian tidak disalahgunakan ataupun kembali beredar di tengah masyarakat.

Andi Herman memberikan perhatian khusus terhadap barang bukti narkotika yang dimusnahkan. Menurut dia, jumlah tersebut menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih merupakan ancaman serius bagi masyarakat.

“Narkotika tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan individu, tetapi juga dapat berdampak terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial masyarakat,” katanya.

Karena itu, Andi Herman menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Perhatian khusus, lanjutnya, perlu diberikan kepada generasi muda sebagai penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika maupun berbagai tindak pidana lainnya.

Andi Herman juga menegaskan komitmen Kejari Buol untuk melaksanakan setiap putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berkomitmen bahwa setiap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap akan kami laksanakan eksekusinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh ada barang bukti yang hilang arah atau disalahgunakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap tahapan penanganan barang bukti harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Andi Herman, kegiatan pemusnahan tersebut sekaligus menjadi bentuk keterbukaan dan integritas Kejari Buol dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Hal itu penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa penegakan hukum bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Andi Herman turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penanganan perkara hingga pelaksanaan pemusnahan barang bukti.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan di Kabupaten Buol.

Usai pemusnahan barang bukti, kegiatan dilanjutkan dengan aksi donor darah yang diikuti Kajari Buol Andi Herman, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), para kepala seksi (Kasi), serta seluruh pegawai Kejari Buol.

Kegiatan donor darah tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT Kejaksaan RI ke 81 sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment