Kabadiklat Harli Siregar Bangun Kolaborasi Strategis dengan UI, Siapkan MoU Tridharma dan Pusat Kajian Kejaksaan
![]() |
| UI dan Badiklat Kejaksaan RI Perkuat Sinergi, Bahas Pembentukan Pusat Studi Kajian Kejaksaan |
Jakarta, IMC – Direktur Manajemen Risiko
Universitas Indonesia (UI), Sri Haryanto, S.H., M.H., didampingi Kasubdit Kerja
Sama UI, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat)
Kejaksaan Republik Indonesia pada Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut diterima
langsung oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Dr.Harli Siregar, S.H., M.H.
bertujuan memperkuat sinergi serta membahas permohonan Memorandum of
Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah
pihak membahas peluang kerja sama strategis di bidang pendidikan, penelitian,
dan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu poin utama yang diangkat adalah
persiapan pembentukan Pusat Studi Kajian Kejaksaan. Pusat studi ini dirancang
sebagai fasilitas dan lembaga riset yang melibatkan praktisi kejaksaan bersama
akademisi.
Kehadiran Pusat Studi Kajian Kejaksaan
diharapkan mampu menjadi wadah kolaboratif untuk mengembangkan kajian ilmiah
yang relevan dengan praktik penegakan hukum, sekaligus memperkuat kapasitas
sumber daya manusia di kedua institusi.
Pihak Universitas Indonesia
menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kepala Badan Diklat Kejaksaan
RI Dr.Harli Siregar. Kedua institusi sepakat bahwa kerja sama formal melalui MoU
akan menjadi landasan penting untuk menindaklanjuti berbagai program bersama,
termasuk pengembangan pusat studi tersebut.
Kunjungan ini menjadi langkah awal yang
konstruktif dalam membangun hubungan kelembagaan yang lebih erat antara
perguruan tinggi dan institusi penegak hukum. Diharapkan, sinergi yang terjalin
dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan hukum dan praktik
kejaksaan di Indonesia. (Muzer)
