Ibunda Willy Erdin Resmi Laporkan Dua Otak Pelaku Penyerbuan dan Penganiayaan ke Polres Aceh Tamiang
Aceh Tamiang, IMC - Ibunda Willy Erdin Al Amri mendatangi SPKT Polres Aceh Tamiang untuk melaporkan dua orang wanita berinisial DV dan DST. Kedua terlapor menduduki posisi sebagai dugaan otak pelaku utama aksi penyerbuan rumah dan penganiayaan terhadap korban beserta keluarganya. Kamis (27/08)
Langkah hukum ini menjadi babak baru setelah penyidik menahan tiga pelaku lapangan sebelumnya, yaitu DFR, DRY, dan DB.
Dugaan Tindak Pidana
Ibunda Willy menyebut DV dan DST diduga kuat merencanakan, menggerakkan, serta menyuruh dilakukannya penyerbuan ke kediamannya pada dini hari. Aksi tersebut mengakibatkan masuknya orang tanpa izin secara melawan hukum, kegaduhan pada malam hari, hingga tindak penganiayaan fisik.
Para terlapor disangkakan melanggar Pasal 167 ayat (2) KUHP, Pasal 503 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang penyerataan atau penyuruh melakukan tindak pidana.
Pernyataan Korban dan Kuasa Hukum
"Saya sudah tidak bisa diam lagi. Hari ini saya bersama keluarga resmi melaporkan DV dan DST. Saya minta keadilan ditegakkan. Jangan hanya pelaku lapangan yang diproses, otak pelakunya juga harus bertanggung jawab di depan hukum," ujar Ibunda Willy usai melayangkan laporan.
Penasehat hukum korban, Mohd Assad, S.H., M.H., M.I.P., dan Maya IndraSari, S.H., C.P.C.L.E., menegaskan komitmen mereka untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami mendampingi Ibunda Willy untuk melaporkan DV dan DST hari ini. Bukti dan saksi sudah kami serahkan ke penyidik. Kami percaya Polres Aceh Tamiang akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan tuntas. Pelaku lapangan sudah ditahan, sekarang giliran otak pelakunya," ujar Mohd Assad, S.H., M.H., M.I.P., selaku Penasehat Hukum.
Tuntutan Pihak Pelapor
Tim kuasa hukum beserta keluarga korban mengajukan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum:
Segera memanggil dan memeriksa DV dan DST.
Menetapkan status DV dan DST sebagai tersangka.
Mengusut tuntas seluruh pihak yang terlib
at tanpa pandang bulu.
