News Update

Gebyar Lelang Kejaksaan 2026: Kejari Bangka Barat Ukir Prestasi, Nilai Lelang Naik 29,31 Persen



 

Lelang Serentak Kejari Bangka Barat Tembus Rp5,99 Miliar, Naik 29,31 Persen dari Harga Limit

 



BANGKA BARAT, IMC – Sukses di atas sukses. Gebyar Lelang Serentak Kejaksaan Negeri Bangka Barat mencatatkan capaian spektakuler dengan nilai penjualan mencapai Rp5.999.590.000. Angka tersebut melampaui harga limit awal sebesar Rp4.639.590.000, atau terjadi peningkatan sebesar Rp1.360.000.000 (29,31 persen).

Capaian ini menjadi salah satu prestasi membanggakan satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, sekaligus menunjukkan optimalisasi pengelolaan barang rampasan negara mampu memberikan hasil maksimal bagi negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Ahmad Patoni, S.H., M.H. mengatakan, pelaksanaan lelang serentak tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.

“Lelang serentak ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk mengoptimalkan pemulihan aset dan memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara,” ujar Ahmad Patoni dalam keterangannya.

Lelang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Barat melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dengan sistem penawaran terbuka atau open bidding melalui KPKNL Pangkalpinang, Kamis (13/8/2026).

Dalam lelang tersebut, terdapat satu lot barang rampasan negara yang berhasil terjual, terdiri atas:

  • 1 unit mobil truk HD 125, nomor polisi G 9653 OF;
  • 38 karung pasir timah dengan kadar Sn 72,76 persen; dan
  • 401 buah lempengan balok timah dengan kadar Sn 99,90 persen.

Naik Rp1,36 Miliar

Dari harga limit yang ditetapkan sebesar Rp4.639.590.000, proses penawaran terbuka menghasilkan nilai transaksi hingga Rp5.999.590.000.

Dengan demikian, terdapat selisih kenaikan sebesar Rp1.360.000.000 atau 29,31 persen dibandingkan harga limit awal.

Lonjakan nilai tersebut menjadi indikator positif atas efektivitas pelaksanaan lelang sekaligus keberhasilan Kejaksaan Negeri Bangka Barat dalam mengoptimalkan nilai ekonomis barang rampasan negara.

Capaian tersebut juga mempertegas bahwa pengelolaan barang rampasan tidak berhenti pada aspek administrasi dan penegakan hukum semata, tetapi diarahkan agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pemulihan aset dan penerimaan negara.

Ahmad Patoni menegaskan, pelaksanaan lelang dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keberhasilan Kejari Bangka Barat ini sekaligus menambah deretan capaian positif Gebyar Lelang Serentak Kejaksaan 2026 di wilayah Kejati Kepulauan Bangka Belitung, yang menjadi momentum penting untuk menunjukkan keseriusan Korps Adhyaksa dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara.

Bukan sekadar barang rampasan yang berhasil dilelang, tetapi nilai ekonominya berhasil didorong jauh melampaui ekspektasi. Capaian Rp5,99 miliar dengan kenaikan 29,31 persen tersebut menjadi bukti konkret bahwa pengelolaan aset hasil penegakan hukum dapat memberikan hasil optimal bagi negara.  (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment