Fraksi NasDem Aceh Tamiang Setujui KUA-PPAS 2027 Dibahas Lanjut dengan 8 Catatan Kritis: Prioritaskan Bencana dan Seleksi Direksi BUMD
Aceh Tamiang, IMC - Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang secara resmi menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2027. Penyampaian tersebut dibacakan langsung oleh Anggota Dewan dari Fraksi NasDem, Muhammad Salman Al Farizi, ST. Jumat (14/08)
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai NasDem menyatakan pada prinsipnya menerima dan menyetujui Rancangan KUA-PPAS TA 2027 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, dengan memberikan sejumlah catatan dan masukan strategis demi kemajuan daerah.
8 Catatan Kritis Fraksi NasDem untuk APBK 2027
Anggota Dewan dari Fraksi NasDem, Muhammad Salman Al Farizi, ST, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2027 harus difokuskan pada kepentingan mendasar masyarakat, antara lain:
1. Memprioritaskan pemulihan pascabencana dengan prinsip build back better and safer (perbaikan jalan, jembatan, normalisasi sungai/drainase, serta pemulihan rumah, fasilitas publik, dan UMKM).
2. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat secara tidak proporsional (melalui digitalisasi, perbaikan sistem pemungutan, dan pencegahan kebocoran).
3. Menjadikan BUMD sebagai motor pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar pengelola aset.
4. Mendorong investasi, hilirisasi, dan penciptaan lapangan kerja.
5. Memperkuat bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
6. Meningkatkan kualitas infrastruktur daerah.
7. Mengutamakan belanja daerah yang produktif dan pelayanan dasar.
8. Memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan.
"Keberhasilan APBK tidak boleh hanya diukur dari berapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari berapa besar perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat," tegas Muhammad Salman Al Farizi.
Soroti Seleksi Direksi 3 BUMD Aceh Tamiang Periode 2026–2031
Secara khusus, Fraksi Partai NasDem memberikan perhatian serius pada proses seleksi calon Direksi tiga BUMD Aceh Tamiang, yaitu PT Rebong Permai Jaya, PT Kwala Simpang Petroleum, dan PT Petro Tamiang Raya.
NasDem menegaskan bahwa penyertaan modal daerah adalah investasi rakyat yang wajib menghasilkan manfaat nyata. Oleh karena itu, seleksi direksi periode 2026–2031 harus menjadi momentum pembenahan fundamental.
"Kami tidak ingin BUMD hanya menjadi pengelola aset daerah. Kami ingin BUMD menjadi penggerak ekonomi, pencipta lapangan kerja, dan sumber PAD," ujar Salman.
NasDem mendesak agar direksi yang terpilih nantinya memiliki integritas, visi bisnis, serta diikat dengan kontrak kinerja dan business plan 5 tahun yang terukur (target laba, kontribusi PAD, peningkatan aset, dan good corporate governance).
Mengajukan 8 Pertanyaan Kunci kepada Pemkab Aceh Tamiang
Untuk memperjelas arah pembangunan dalam KUA-PPAS 2027, Fraksi NasDem meminta klarifikasi dan jawaban transparan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terkait 8 poin utama:
1. Berapa target PAD TA 2027 dan apa strategi konkret pencapaiannya?
2. Berapa alokasi anggaran pemulihan pascabencana dan apa target penyelesaiannya?
3. Apa strategi Pemkab dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja?
4. Berapa target kontribusi PT Rebong Permai Jaya, PT Kwala Simpang Petroleum, dan PT Petro Tamiang Raya terhadap PAD 2027?
5. Berapa total penyertaan modal yang telah diberikan kepada ketiga BUMD tersebut dan berapa manfaat yang telah diterima daerah?
6. Apakah Direksi BUMD periode 2026–2031 akan diberikan kontrak kinerja dengan target PAD, laba, dan pengembangan usaha yang terukur?
7. Bagaimana Pemkab memastikan belanja daerah lebih diarahkan kepada program produktif dan pelayanan dasar?
8. Apa indikator konkret yang digunakan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan, kesehatan, pengetasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja?
Mengakhiri penyampaiannya, Fraksi Partai NasDem mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pembahasan KUA-PPAS TA 2027 sebagai ikhtiar bersama dalam mewujudkan Kabupaten Aceh Tamiang yang lebih tangguh, produktif, mandiri, dan sejahtera.
